RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Warga Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, mengelar aksi unjuk rasa di lahan yang akan dibangun Kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon, Jumat (25/10/2024).
Mereka meminta aparat kepolisian mengusut dugaan mafia tanah. Sebab, ketika warga yang hendak beraktivitas di lahan yang sedang digarap, ada oknum-oknum datang meneror.
“Sebentar lagi ada penggusuran dari IAIN Ambon sampai hari ini masyarakat punya lahan diterlantarkan. Jangan kan panen mau datang lihat saja diteror oleh preman-preman yang dipasang mafia tanah ini,” tutur Azwar, warga setempat kepada wartawan, saat demo.
Dia menjelaskan, lahan seluas 62 hektare itu sudah dibeli IAIN. Bahkan, IAIN telah membayar mereka yang konon mempunyai lahan. Hanya saja, Azwar menilai ada salah bayar. Hal ini tak lepas dari keterlibatan mafia tanah.
“Orangtua kita garap lahan ini sekitar 1800 an dan digarap setelah diizinkan pmerintah Negeri Liang dan tahun 2017 itu nanti setelah mau bangun IAIN baru di situ lahan kami direkayasa baru dibayar ke orang-orang yang bukan punya hakhak,” terang dia.
Sementara La Amiru berharap kepada pemerintah untuk melihat persoalan ini
“Kepada Bapak Presiden Prabowo yang baru dilantik menindak mafia tanah. Hak-hak kami dizolimi, dirampas,” tegas dia.