RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon akhirnya resmi membuka Program Doktor Ilmu Pertanian setelah mengantongi Surat Keputusan (SK) Kementerian Pendidikan Riset dan Teknologi Nomor: 663/E/O/2024 tentang Izin Pembukaan Program Studi Ilmu Pertanian Program Doktor Unpatti.
SK tersebut diserahkan oleh Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XII Maluku dan Maluku Utara, Jance Eduard Lekatompessy, dan diterima Wakil Rektor Unpatti Bidang Akademik, Prof. Dr. Dominggus Malle, di Ambon, Rabu, 23 Oktober 2024.
Prof. Dr. Dominggus Malle, mengatakan, pembukaan program studi ini merupakan sebuah prestasi dari usaha semua pihak untuk menjawab kebutuhan Unpatti secara khusus dan Provinsi Maluku secara umum dalam upaya peningkatan sumber daya manusia.
“Berkat kerja sama semua pihak dan kerja keras dari tim penyusun program serta dukungan dari LLDIKTI Wilayah XII, serta Program Pascasarjana Fakultas Pertanian, maka program strata tiga Ilmu Pertanian dapat terealisasi dengan baik,” kata Prof. Malle.
Menurutnya, sesuai arahan Kementerian Pendidikan Riset dan Teknologi melalui Kepala LLDIKTI Wilayah XII Maluku dan Maluku Utara, Jance Eduard Lekatompessy, bahwa proses penerimaan mahasiswa baru akan dimulai di tahun ajaran 2025-2026.
“Dan sesuai arahan rektor agar tim dari Unpatti juga melakukan sosialisasi terkait dengan penerimaan mahasiswa serta mekanisme lainnya yang diperlukan. Semoga, program studi ini ke depannya dapat menjawab seluruh tantangan yang dihadapi dalam bidang pertanian,” ujar Prof. Malle.
Di kesempatan itu, Rektor Unpatti Prof Freddy Leiwakabessy, memberikan apresiasi atas kerja keras tim dari FKIP maupun Fakultas Pertanian atas pembukaan program doktor baru di Universitas Pattimura.
Dikatakan Rektor, dengan adanya Program Doktor Ilmu Pertanian tersebut, kini Universitas Pattimura Ambon telah memiliki empat program doktor, termasuk Doktor Ilmu Kelautan, Hukum, dan Biologi.
Unpatti, lanjut Rektor, juga tengah menunggu izin persetujuan pembukaan Program Doktor Matematika dari Kemendikbud Ristek. Program Studi S3 itu telah ditinjau oleh Tim Asesor Kemendikbud Ristek dari Direktorat Jenderal Pendidikan.
“Mereka telah melakukan visitasi atau kunjungan lapangan terhadap usulan dua program doktor baru di Universitas Pattimura ini,” jelas Rektor.
Sementara itu, Kepala LLDIKTI Wilayah XII Maluku dan Maluku Utara, Jance Eduard Lekatompessy, mengatakan, untuk memperoleh ijin pembukaan program studi diperlukan kerja keras dan telah melewati suatu kajian yang matang dan relevan dengan kebutuhan pendidikan dan dunia kerja.
“Dan nanti untuk penerimaan mahasiswa yang baru sepenuhnya ada pada kewenangan Universitas,” pungkasnya. (RIO/ ADV)