RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Maluku Astuti Usman, mengingatkan tiga pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, untuk fokus menyampaikan gagasan ketimbang gimmick atau penggunaan alat, kemasan, atau serangkaian adegan untuk menarik perhatian saat debat publik yang telah dijadwalkan KPU pada 26 Oktober 2024.
“Kami ingatkan semua paslon saling menghargai dalam semangat orang bersaudara dan mengedepankan visi misi serta program atau gagasan untuk meyakinkan pemilih,” imbau Astuti, Kamis 24 Oktober 2024.
Menurut Astuti, poin penting yang harus disampaikan terkait materi debat publik atau debat terbuka adalah visi, misi dan program pasangan calon dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memajukan daerah, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, menyelesaikan persoalan daerah.
“Jadi, debat publik antara paslon adalah kesempatan untuk menunjukkan kapabilitas dan program kerja kepada masyarakat, bukan untuk menyerang lawan. Hal ini sudah menjadi aturan dalam kampanye dan debat Pilkada Serentak 2024,” ujarnya.
Selain itu, dia juga mengingatkan agar pasangan calon yang mengikuti debat tidak boleh mendelegasikan ke orang lain dan harus hadir dalam debat tersebut.
“Ini menjadi perhatian kita bahwa perlu diketahui bila ada pasangan calon yang tidak menghadiri atau pasangan calon tidak dapat mengikuti debat karena melaksanakan ibadah atau sakit, dibuktikan dengan surat keterangan dari instansi pemerintahan,” pungkasnya. (MON)