RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku sementara menyelidika kasus dugaan korupsi APBD Kabupaten Buru tahun 2021-2022, yang diduga melibatkan Sekretaris Daerah (Sekda) Ilyas Hamid.
“Masih lidik (penyelidikan). Saya sedang di Buru (Namlea),” kata Direktur Reserse Kriminal (Dirreskrimsus) Kombes Pol. Hujra Soumena, ketika dihubungi Rakyat Maluku, Rabu, 23 Oktober 2024.
Ia memastikan penanganan laporan dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) tersebut akan dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
“Jadi sementara kita masih berproses, dan saya juga mau meninjau lagi objek- objek yang menjadi laporan. Nanti lihat perkembangannya,” tandasnya.
Disinggung apalah sudah ada yang dimintai keterangan perihal laporan PMII itu, eks Wakapolres Serang Kota ini mengatakan pemeriksaan dilakukan pekan ini.
“Jumat baru pemeriksaan saksi-saksi,” terangnya.
Terpisah, Kasubdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Kompol Ryan mengatakan kalau undangan pemeriksaan saksi-saksi sudah dilayangkan.
“Undangan sudah, ada (beberapa orang),” balas Ryan lewat pesan WhatsApp kepada Rakyat Maluku.
Diketahui, persoalan ini dilaporkan PMII tahun 2023, namun tidak diproses. Kemudian
Pengurus Komisariat (PK) PMII IAIN Ambon melakukan aksi di Markas Ditreskrimsus pada Jumat (18/10/2024).
Mereka menuntut Ditreskrimsus memanggil Sekda Buru untuk diperiksa terkait pengunaan APBD tahun anggaran 2021-2022. (AAN)