RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Pengurus Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PK PMII) IAIN Ambon melakukan aksi di Markas Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku.
PMII mendesak Ditreskrimsus memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buru Ilyas Hamid.
Koordinator Lapangan (Korlap) Irfan Matdoan mengatakan berkas laporan terkait dugaan pengunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021-2022 senilai Rp3 miliar lebih tak jelas penggunaannya.
Kasus ini, lanjut Mardoan, sudah pernah dilaporkan pada tahun 2023 lalu, tapi tak jelas penangananya
Sehingga dilapor ulang pada Rabu (16/10/2024).
“Kami masukan ke Krimsus Polda Maluku agar ditindakllanjuti oleh pihak yang berwenang selaku penegak hukum
dan kami memberikan kepercayaan penuh kepada pihak Krimsus untuk membongkar dugaan tindakan kejahatan di tubuh Pemerintah Kabupaten buru,” kata Irfan kepada wartawan di Krimsus, Jalan’ Rijali, Kelurahan Batu Meja, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Jumat (18/10/2024).
PMII secara kelembagaan memberikan dukungan dan kepercayaan sepenuhnya kepada Polda Maluku dalam menangani persoalan tersebut.
“Kami mengingatkan Ditreskrimsus agar serius serta progres mempercepat proses pemeriksaan Sekda Buru,” ujarnya.
Jika dalam proses penanganan tidak tuntas, maka PMII akan melaporkan kasus ini langsung ke Mabes Polri.
“Seandainya terjadi kelonggaran kinerja dari Ditreskrimsus, maka kami akan membuat tebusan dan menuruskan persoalan ini ke Mabes Polri di sertai dengan aksi-aksi demonstrasi atas ketidak kepercayaan terhadap Polda Maluku,” tandasnya.