RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Komisi Pemilahan Umum (KPU) telah menetapkan jadwal debat publik pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Wakil Gubernur Maluku yang akan digelar dua sesi.
Ketua Divisi SDM, Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Maluku, Wawan Kurniawan, mengatakan, sesi pertama dilaksanakan pada 26 Oktober 2024 dan sesi kedua pada 23 November 2024.
“Jadwal debat sudah final, namun untuk lokasinya masih dibahas oleh Tim Perumus,” kata Wawan, kepada wartawan di kantornya, Kamis, 17 Oktober 2024.
Menurut Wawan, debat publik atau debat terbuka antar pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku akan disiarkan secara langsung oleh media televisi nasional.
“Rencananya sesi pertama itu menggunakan Trans TV dan sesi kedua disiarkan oleh TV One,” ujarnya.
Dia mengakui, tema debat publik yang disiapkan KPU untuk Pilgub Maluku, juga masih dalam pembahasan Tim Perumus.
“Tanggal 19 besok akan dilakukan pertemuan para Tim Perumus sekaligus menyampaikan tema debat Pilgub Maluku,” ucapnya.
Dia menjelaskan, setelah penetapan tema debat publik Pilgub Maluku, selanjutnya KPU akan menyampaikannya ke masing-masing paslon, tim pemenangan paslon dan ke publik secara luas.
“Semua pihak terkait termasuk masyarakat akan diberitahu tema debat publiknya,” jelas Wawan.
Diketahui, Pilgub Maluku 2024 diikuti tiga paslon. Di antaranya, paslon nomor urut satu, Jefry Apolly Rahawarin-Abdul Mukti Keliobas (JAR-AMK), paslon nomor urut dua, Murad Ismail-Michael Wattimena (MI-MM), dan paslon nomor urut tiga, Hendrik Lewerissa-Abdulah Vanath (HL-AV). (MON)