RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Tim Hukum Pemenangan Kampanye Koalisi (PKK) Maluku Maju Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, Murad Ismail – Michael Wattimena, dengan akronim 2M, resmi melaporkan Leksi Wattimena karena diduga melepaskan spanduk paslon 2M di kawasan Gudang Arang, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, beberapa hari lalu, ke Sentra Gakumdu Maluku, Senin, 14 Oktober 2024.
Sudah resmi kita laporkan dengan tanda bukti penyampaian laporan nomor 003LPPGBWSL.Prov31.00X2024. Terlapor atas nama Leksi Wattimena yang melepas spanduk 2M di kawasan Gudang Arang pada 10 Oktober 2024. Bukti vidio berdurasi 90 detik dan saksi-saksi sudah kami sampaikan juga ke Gakumdu, jelas Koordinator Tim Hukum PKK Maluku Maju, Riduan Hasan, kepada wartawan, di Ambon.
Dengan masuknya laporan ke Gakumdu, ia berharap laporannya bisa segara diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Kita punya bukti jelas, lengkap. Kami harap secepatnya ditindaklanjuti, harapnya.
Tidak sampai disitu, menurut Riduan, aksi tidak terpuji Leksi Wattimena itu juga akan diarahkan ke persoalan perdata. Sehingga, ia memastikan Leksi Wattimena akan bertemu di pengadilan.
Leksi, sampai ketemu di pengadilan, tegasnya.
Dia menjelaskan, spanduk yang dilepas Leksi Wattimena itu bukan berdiri sendiri atau terpajang secara gratis di kawasan Gudang Arang.
Spanduk itu bukan kita pergi minta, tapi spanduk itu ada biaya cetak, biaya pemasangan, biaya orang menjaganya, papar Riduan.
Sehingga dengan merobek atau merusak spanduk itu, maka kurang lebih ada 500 orang di sekitar Gudang Arang mereka mengalami stak disitu, jadi ada kerugian yang dialami bagi 2M atas tindakan tersebut, sambungnya.
Mengacu pada hal tersebut, kata Riduan, sehingga pihaknya akan membawa persoalan pencopotan spanduk 2M yang dilakukan Leksi Watimena ke jalur perdata.
Saudara Leksi akan berhadapan dengan masalah perdata, karena kita akan tuntut ganti kerugian. Kita buat begini, supaya jadi pembelajaran bagi semua orang, agar tidak melakukan hal-hal kurang sportif dalam pesta demokrasi, pungkasnya. (RIO)