Jelang 5 Tahun Penetapan Ambon Kota Musik Dunia: AMO Antara Prestasi dan Tantangan

  • Bagikan

Oleh | Novi Pinontoan (Wartawan Senior dan Warga Kota Ambon)

AMBON, kota di timur Indonesia yang kaya akan budaya dan seni, telah mengukuhkan dirinya sebagai salah satu pusat musik dunia dengan pengakuan dari The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) pada 31 Oktober 2019. Untuk bisa dikukuhkan oleh UNESCO tidaklah mudah.

Sebagaimana diketahui UNESCO menghimpun negara-negara yang dinilai berkontribusi secara aktif dalam kebudayaan. Badan khusus PBB yang bertugas pada bidang pendidikan dan kebudayaan ini, mewadahi kota kreatif melalui Creative Cities Network (CCN). Creative Cities Network adalah komunitas kota kreatif di dunia.

Seleksi yang dilewati juga sangat ketat. Melansir dari situs resmi Creative Cities Network UNESCO, Jumat (2/9/2022), setiap negara hanya bisa mengajukan dua kota dalam seleksi setiap tahunnya. Kemudian UNESCO akan mengevaluasi setiap kota yang diajukan dengan dewan khusus sebelum menetapkan sebagai kota kreatif dunia.

Saking ketatnya seleksi tersebut, Kota Bandung sebagai kota kedua di Indonesia yang masuk jaringan CCN, baru dikukuhkan di tahun 2015, setelah dua kali mendaftar untuk diseleksi UNESCO. Sedangkan Kota Solo, baru lolos seleksi di tahun 2023 setelah tiga kali mendaftar ke UNESCO. Syukurlah Kota Ambon hanya sekali ikut seleksi dan langsung lolos tahun 2019.

Sejak saat itu, predikat “Ambon Unesco City of Music” menjadi sebuah kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Ambon. Namun, di balik euforia tersebut, terdapat tim yang berdedikasi untuk terus menjaga eksistensi dan mengembangkan potensi musik di Ambon, yaitu Ambon Music Office (AMO). AMO merupakan garda terdepan dalam upaya menjaga keberlanjutan status tersebut, namun kini menghadapi berbagai tantangan, terutama terkait pemenuhan hak-hak tim kerja yang belum terpenuhi dalam beberapa bulan terakhir.

Ambon sebagai Kota Musik Dunia: Sebuah Pengakuan Internasional

Lima tahun lalu, Ambon resmi ditetapkan sebagai Kota Musik Dunia oleh UNESCO, sebuah pengakuan internasional yang sangat bergengsi. Ambon menjadi bagian dari jejaring UNESCO Creative Cities Network (UCCN), yang terdiri dari kota-kota di seluruh dunia yang berfokus pada pengembangan kreativitas sebagai pilar utama pembangunan berkelanjutan.

Musik, sebagai bagian tak terpisahkan dari budaya Ambon, menjadi pusat perhatian global. Dengan pengakuan ini, Ambon diharapkan dapat menjadi contoh bagi kota-kota lain dalam memajukan sektor budaya dan musik.

Keberhasilan ini tentu tidak terlepas dari kerja keras banyak pihak, termasuk Ambon Music Office. Tim inilah yang bertugas merancang, mengelola, dan mengawasi berbagai program yang mendukung pengembangan musik di Ambon, sehingga Ambon dapat terus mempertahankan gelarnya sebagai Kota Musik Dunia.

Termasuk membangun dan merawat jejaring internasional dengan kota-kota kreatif dunia lainnya. Misalnya atas kerja sama AMO dengan Jinju Artis Residence (JAR) Korea Selatan, di tahun 2022, AMO mengirimkan musisi Rio Efruan untuk mengajarkan alat musik tradisional Tifa dan Ukulele kepada anak-anak di Jinju. Lalu pada kesempatan yang sama, AMO juga mengirimkan Kaihulu, band Reggae Ethnic asal  Ambon, untuk tampil dalam Jinju World Folk Arts Bieannale 2022.

Setelah tampil di Jinju, berdasarkan undangan yang diterima dari Paducah Convention & Visitor Bureau (CVB), Kaihulu bersama perwakilan Ambon City Of Music diundang untuk tampil pada event bertajuk Lower town Arts & Music Festival yang digelar di Paducah, Negara Bagian Kentucky, juga di tahun yang sama. Belum terhitung penampilan musisi asal Maluku pada beberapa festival musik virtual yang diadakan oleh jejaring Unesco Creative Cities Network (UCCN) untuk memperingati hari musik dunia.

Tidak heran, Direktur Ambon Music Office yang juga Focal Point Ambon Unesco City of Music, Ronny Loppies berulang kali diminta menjadi narasumber baik di tingkat nasional maupun internasional. Bahkan pada konferensi tahunan Kota Kreatif Dunia 2024, di Kota Seni-Media UNESCO, Braga, Portugal, Juli 2024 lalu, Ronny dipilih menjadi menjadi Koordinator Regional untuk Kota Musik UNESCO di Wilayah Asia Pasifik.

Ambon Music Office: Pilar Pembangunan Kota Musik Dunia

Sejak didirikannya, Ambon Music Office telah berperan penting dalam mewujudkan visi dan misi Ambon sebagai Kota Musik Dunia. AMO berperan sebagai penggerak utama dalam menciptakan berbagai kegiatan, kajian, dan program yang mendukung kemajuan ekosistem musik di Ambon. Beberapa peran penting dari Ambon Music Office antara lain:

  1. Merancang Program Kegiatan: AMO merancang berbagai acara dan festival musik yang melibatkan musisi lokal, nasional, hingga internasional. Hal ini bertujuan untuk memperkenalkan Ambon sebagai kota yang kaya akan bakat musik, sekaligus menarik perhatian wisatawan dan investor.

  2. Melakukan Kajian dan Penelitian: Tim AMO secara aktif melakukan riset terkait sejarah, potensi, dan perkembangan musik di Ambon. Kajian-kajian ini penting untuk mendukung langkah strategis dalam pengembangan musik, serta sebagai bahan untuk mempertahankan status UNESCO.

  3. Pengumpulan Data Musik: AMO bertanggung jawab dalam mengumpulkan dan menyusun database musisi, jenis musik tradisional, serta berbagai elemen penting lain yang mencerminkan kekayaan musik di Ambon. Data ini digunakan untuk menyusun kebijakan, membuat program, serta mempromosikan Ambon ke panggung dunia.

  4. Kolaborasi dengan Komunitas dan Pemangku Kepentingan: AMO juga aktif berkolaborasi dengan musisi lokal, komunitas, lembaga pendidikan, dan pemerintah untuk menciptakan ekosistem musik yang berkelanjutan. Kerja sama ini penting dalam memastikan bahwa musik tetap menjadi elemen utama dalam pembangunan ekonomi dan budaya di Ambon.


Keberadaan Ambon Music Office menjadi sangat penting karena tanpa manajemen dan koordinasi yang baik, predikat Ambon sebagai Kota Musik Dunia bisa terancam. Melalui program-program yang mereka rancang dan laksanakan, kota ini dapat terus memposisikan dirinya sebagai pusat inovasi musik di Indonesia dan dunia.

Tantangan yang Dihadapi: Hak-hak Tim yang Belum Terpenuhi

Namun, di balik segala prestasi yang telah dicapai, Ambon Music Office saat ini menghadapi masalah, yang penulis nilai cukup serius, yaitu terkait hak-hak tim kerja yang belum terpenuhi.

Berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Ambon, dinyatakan bahwa honorarium Tim Kerja Ambon Music Office akan dibayarkan setiap bulan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Ambon, sebagai organisasi perangkat daerah yang menaungi tim tersebut. Sayangnya, dalam beberapa bulan terakhir, pembayaran honorarium tersebut mengalami penundaan yang cukup lama. Info yang didapatkan penulis, saat ini tim tersebut sudah tiga bulan tidak menerima hak mereka.

Keterlambatan pembayaran ini tentu sangat ironis mengingat bulan ini menandai lima tahun Ambon menyandang gelar Kota Musik Dunia. Pada saat yang seharusnya menjadi momen perayaan dan refleksi atas pencapaian besar ini, tim yang berada di balik layar malah harus berjuang menghadapi ketidakpastian finansial.


Harapan ke Depan

Sebagai lembaga yang diandalkan untuk menjaga eksistensi Ambon sebagai Kota Musik Dunia, permasalahan terkait hak-hak tim kerja Ambon Music Office haruslah segera diselesaikan. Dalam jangka pendek, pemerintah Kota Ambon, khususnya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, perlu segera melakukan pembayaran hak-hak yang tertunda agar operasional AMO dapat kembali berjalan normal.

Selain itu, penulis menilai, perlu ada upaya untuk memperbaiki sistem keuangan dan administrasi agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Pengelolaan keuangan yang transparan dan tepat waktu adalah kunci agar AMO dapat terus berfokus pada tugas utamanya, yaitu mempromosikan dan mengembangkan musik di Ambon.

Dalam jangka panjang, ada harapan bahwa Ambon Music Office dapat berkembang menjadi lembaga yang semakin kuat dan mandiri, dengan dukungan penuh dari pemerintah dan masyarakat. Dengan pengelolaan yang baik, Ambon tidak hanya akan mempertahankan statusnya sebagai Kota Musik Dunia, tetapi juga dapat menjadi contoh bagi kota-kota lain di Indonesia dalam mengembangkan ekonomi kreatif berbasis musik.

Keberadaan Ambon Music Office dalam lima tahun terakhir telah membawa banyak manfaat bagi perkembangan musik di Ambon dan Indonesia secara umum. Mereka berperan penting dalam merancang, mengelola, dan mempromosikan program-program yang mendukung visi Ambon sebagai Kota Musik Dunia. Namun, di balik berbagai pencapaian tersebut, tim AMO kini dihadapkan pada tantangan serius terkait pemenuhan hak-hak mereka.

Sebagai kota yang menyandang predikat UNESCO City of Music, Ambon harus memastikan bahwa lembaga-lembaga yang bertanggung jawab dalam menjaga gelar tersebut mendapatkan dukungan yang memadai, termasuk dalam hal finansial. Dengan penyelesaian masalah ini, diharapkan Ambon Music Office dapat terus berkiprah dan memajukan musik Ambon di kancah global, sehingga Ambon tetap menjadi kota yang dikenal karena kekayaan dan keragaman musiknya.(***)

  • Bagikan