Bawaslu Maluku Lakukan Pengawasan Ketat Kampanye

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Maluku melakukan pengawasan ketat kampanye Pilkada 2024. Hal ini penting untuk menjaga suasana yang damai dan mendidik bagi pemilih. Selain itu, Bawaslu siap memantau jalannya debat untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang terjadi.

“Dengan adanya pengawasan ketat, diharapkan kampanye Pilkada di Maluku dapat berlangsung dengan baik dan memberikan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat,” kata Ketua Bawaslu Maluku, Subair, kepada wartawan, Senin, 7 Oktober 2024.

Subair juga meminta pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur, Walikota-Wakil Walikota maupun Bupati dan Wakil Bupati, agar saat berkampanye dapat menunjukkan sikap yang dewasa, menghormati satu sama lain, demi menjaga kondusivitas pilkada.

“Kampanye harus menjadi momen untuk menyampaikan visi dan misi secara konstruktif, bukan ajang saling menjelekkan,” ujarnya.

Dia menjelaskan, ada larangan secara tegas dalam undang-undang pilkada pada tahapan kampanye. Beberapa poin yang dilarang dalam kampanye yakni, mempersoalkan dasar Negara Pancasila dan pembukaan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1994.

Selain itu, menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan calon gubernur, calon wakil gubernur, calon bupati, calon wakil bupati, calon walikota, calon wakil walikota dan partai politik.

“Kemudian melakukan kampanye berupa menghasut, memfitnah, mengadu domba partai politik, perseorangan, atau kelompok masyarakat, menggunakan kekerasan, ancaman kekerasan atau menganjurkan penggunaan kekerasan kepada perseorangan, kelompok masyarakat atau partai politik serta mengganggu keamanan, ketenteraman dan ketertiban umum,” pungkasnya. (MON)

  • Bagikan

Exit mobile version