RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Maluku menggelar rapat evaluasi kelembagaan bersama Penghimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) se-Maluku dalam rangka evaluasi pengawasan pemilihan umum tahun 2024 di Maluku, di Biz Hotel Ambon, Kamis (3/10/2024).
Koordinator Divisi Pencegahan, Hubungan Masyarakat dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Maluku, Daim Baco Rahawarin, saat membuka kegiatan tersebut mengajak PERMAHI untuk bersinergi, menciptakan demokrasi yang berkualitas.
“Demokrasi yang berkualitas ini bukan hanya menjadi tanggungjawab dari Bawaslu sebagai lembaga pengawas. Tetapi membutuhkan mitra strategis karena berbicara mengenai konteks pengawasan itu sangat luas maknanya,” ujar Daim.
Dikatakan Bawaslu membutuhkan mitra sebagai mata dan telinga yang bisa melaporkan segala potensi kerawanan.
“Kami mengharapkan Ormas dan OKP bisa menjadi leader di masyarakat untuk memberikan pesan-pesan agar proses demokrasi berjalan dengan aman dan tentram, untuk mewujudkan itu yang terpenting adalah memberikan edukasi politik yang baik kepada masyarakat,” harap Daim.
Perihal siapa calon yang akan dipilih, kata Daim, itu bukan urusan Bawaslu, karena Bawaslu tugas utamanya dalah menjaga hak konstitusi warga negara pada proses menyalurkan aspirasi tanpa adanya intimidasi dan tanpa ada dikotomi.
Daim mengajak PERMAHI agar bisa menjadi garda terdepan mengawal proses demokrasi agar berjalan dengan baik. Karena ormas dan OKP memiliki peran penting dalam memperkuat sistem pengawasan Pemilihan.
“Sinergi antara kedua jenis organisasi ini dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam memastikan pemilihan berlangsung secara demokratis, transparan, dan adil,” tegas Daim. (RM)