RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Penjabat (Pj) Gubernur Maluku Sadali Ie, mengungkapkan, ancaman kebakaran hutan dan lahan masih ada di Maluku, terlebih lagi saat ini akan memasuki musim kemarau, di mana banyak lahan mengalami kekeringan dan mudah terbakar, ditambah lagi dengan semakin sulitnya sumber air untuk kebutuhan pemadaman api jika terjadi kebakaran hutan.
Olehnya itu, sambung Sadali, diperlukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat secara persuasif dengan melibatkan semua pihak dari level atas hingga sampai level bawah, untuk menjadi salah satu langkah nyata yang harus diagendakan dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
“Saya harap semua memiliki kepedulian dan tanggungjawab untuk bergerak bersama dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan, meningkatkan koordinasi dan kerjasama antar sektor dalam pelaksanaan tugas, maka kita akan mampu mengatasi setiap kendala di lapangan,” katanya, saat membuka Rapat Koordinasi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Maluku, berpusat di Swiss belHotel Ambon, Kamis, 3 Oktober 2024.
Menurut Sadali, kebakaran hutan mengakibatkan beberapa dampak negatif yang luar biasa seperti kerusakan ekologis, menurunnya keanekaragaman hayati, perubahan iklim, serta menimbulkan asap yang dapat mengganggu kesehatan masyarakat dan mengganggu aktivitas transportasi baik darat laut maupun udara.
“Dalam rangka penanganan kebakaran hutan, Pemerintah Daerah Provinsi Maluku telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2022 tentang Sistem Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan,” tuturnya.
Sadali menjelaskan, rapat koordinasi ini merupakan bentuk kesiapsiagaan kebencanaan lebih dini secara terpadu dalam menghadapi musim kemarau dan antisipasi terjadinya kebakaran hutan.
Sehingga, melalui rapat koordinasi ini akan terjalin dengan baik semangat kebersamaan seluruh pemangku kepentingan tingkat sektoral, untuk mewujudkan penanggulangan kebakaran hutan di Provinsi Maluku, yang menjadi aksi nyata dalam upaya mengurangi resiko bencana kebakaran.
“Dalam rapat ini kita bersama melaksanakan koordinasi dan evaluasi penanganan kebakaran hutan di Provinsi Maluku, serta merumuskan berbagai upaya antisipasi yang perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan,” jelasnya.
“Dan semoga untuk tahun ini dan tahun-tahun ke depan, Maluku bisa bergerak bersama untuk mengatasi potensi ancaman kebakaran hutan dan lahan,” tambahnya.
Hadir pada kesempatan itu, Kepala Badan Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BSILHK) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Forkopimda Provinsi Maluku, Kepala Otoritas Bandara Wilayah III Pattimura Ambon, Perwakilan KLHK, Pimpinan OPD lingkup Pemprov Maluku, pimpinan lembaga vertikal, dan stakeholder terkait. (RIO)