Yuan: Maxim Punya Izin Operasi di Ambon

  • Bagikan

Tanggapi Pernyataan Kadishub Maluku

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — PR Specialist – Maxim Indonesia, Yuan Ifdal Kho, angkat bicara menanggapi tuntutan aksi demonstrasi Sopir Angkutan Kota (Angkot) Ambon dan pernyataan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Maluku, Muhammad Malawat, yang berjanji akan membekukan operasi taksi online Maxim.

Menurut Yuan, pernyataan Kadishub Maluku itu tidak berlandaskan hukum. Sebab, Maxim telah secara sah dan legal beroperasi di Kota Ambon berdasarkan izin Nomor Sertifikat Tanda Daftar Kementerian Komunikasi dan Informatika No. 001037.01/DJAI.PSE/06/2021 atas nama perusahaan PT Teknologi Perdana Indonesia.

“Dengan ini kami mengonfirmasikan bahwa Maxim punya izin beroperasi di Ambon yang berlaku selama perusahaan menjalankan kegiatan operasionalnya di Indonesia. Sehingga, jika nantinya izin operasi Maxim dibekukan, maka itu tindakan ilegal,” kata Yuan, Selasa, 1 Oktober 2024.

Yuan menjelaskan, Maxim sudah berdiri di Indonesia sejak tahun 2018 dan telah tersedia di 250 kota. Di mana, kehadiran Maxim di Indonesia adalah untuk melengkapi layanan transportasi sesuai kebutuhan masyarakat melalui pemanfaatan teknologi digital.

“Dan saat ini Maxim sementara menunggu kepastian dari Dinas Perhubungan terkait kuota pengurusan izin Angkutan Sewa Khusus (ASK) untuk para mitra pengemudi,” jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Maluku, Muhammad Malawat, memenuhi tuntutan dari para sopir angkot dengan membekukan transportasi online Maxim di Kota Ambon.

“Kami penuhi permintaan sopir angkot, untuk itu transportasi online (Maxim) siap dibekukan,” kata Malawat, saat temui pendemo.

Dalam aksi unjuk rasa sejumlah sopir angkot Ambon di Kantor Gubernur Maluku, Senin, 30 September 2024, Sekretaris Asosiasi Sopir Angkota Kota (ASKA) Ambon, Tedy Nelwan, dalam orasinya mengatakan bahwa keberadaan transportasi online membuat pendapatan mereka semakin menurun.

Untuk itu, kata Nelwan, aspirasi ini harus disampaikan agar pemerintah bisa mengkaji kembali keberadaan transportasi online.

“Transportasi online ini sudah sangat banyak, sehingga kami yang sopir angkot ini sekarang sulit mendapatkan penumpang,” keluh Nelwan. (MON)

  • Bagikan