Apa Kabar Kasus Ruislag?

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Kasus tukar guling lahan (Ruislag) antara Pemerintah Provinsi Maluku dan Yayasan Poitech Hok Tong, yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditresksimsus) Polda Maluku, hingga kini tak jelas penanganannya.

Dalam kasus ini, sejumlah saksi sudah diperiksa. Baik mantan anggota DPRD Maluku 2014-2019, sejumlah pejabat dan mantan pejabat di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku. Ruislag Dinas Perpustakaan dan Kearsipan di Jalan AY. Patty, dan lahan Yayasan Poitech di Wailela, kala itu dilakukan di masa kepemimpinan Gubernur Maluku, Said Assagaff.

Lambatnya kasus dini dipertanyakan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Maluku.
Ketua Bidang Hikmah, Politik, M Saleh Souwakil mengatakan, kasus ini harusnya sudah tuntas.

“Tapi kenapa belum. BPK RI sudah audit dan ini harus ditanyakan Ditreskrimsus. Kalau diam kasusnya lambat,” kata dia kepada Rakyat Maluku, Senin (30/09/2024).

Kasus ini, lanjut Souwakil, sudah naik penyidikan sejak Krimsus di bahwa kepemimpinan Kombes Pol Harold Wilson Huwae, namun kenapa belum ada titik terang kasus ini.

“Jadi DPD IMM minta Krimsus serius mengenai kasus ini. Bayangkan dari tahun 2020 sampai Oktober 2024. Tinggal 2 bulan lagi kita masuk tahun 2025. Kasus ini harus tuntas sebelum 2025,” harapnya.

Sekadar informasi, dalam masalah ini, puluhan orang sudah diperiksa. Baik eks anggota DPRD periode 2014-2019, seperti Almarhum Adrian Huwae, Elviana Pattiasina, Richard Rahakbauw, Said Mudzakir Assagaf, Melkias Frans.

Di lingkup Pemprov Maluku, eks Gubernur Said Assagaf, Kepala Dinas PUPR Ismail Usemahu, Mustafa Sangadji.

staf Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Saadiah Salampessy serta Lutfi Rumbia.

Ditreskrimsus Polda Maluku Kombes Pol Hujra Soumena yang dihubungi tak mengangkat Handphone walaupun ada nada panggilan masuk. Pesan WhatsApp pun tak dibalas. (AAN)

  • Bagikan

Exit mobile version