RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Mortir yang ditemukan pekerja talud di RT 01/RW 04, Desa Batumerah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, diketahui jenis 60 Komando. Bahan peledak tersebut terungkap setelah diamankan oleh Detasemen Gegana Brimob Polda Maluku.
“Sementara diamankan di markas Brimob Polda Maluku,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Areis Aminnulla kepada wartawan, Kamis (26/09/2024).
Dia menjelaskan, benda berbahaya ini ditemukan warga di lokasi proyek di Jalan Jenderal Sudirman. Sejumlah personel kemudian mendatangi TKP dan langsung memasang police line.
“Setelah mengamankan TKP, personel Polsek Sirimau kemudian menghubungi detasemen Gegana. Tim penjinak bom langsung mendatangi TKP dan mensterilisasi area penemuan,” jelasnya.
Mortir tersebut ditemukan pertama kali oleh Viktor Tuhumuri alias Vicky (21). Warga Latuhalat ini menemukan saat alat berat eksavator melakukan penggalian tanah pada Kamis (16/09/2024) September 2024 sekitar pukul 11.30 WIT.
Awalnya, benda itu disangka besi tua. Victor sempat memberitahukan mandor proyek. Namun, tidak mengetahui benda itu bom.
“Kemudian saksi memindahkan barang tersebut serta membersihkan tanah yang menempel di benda jenis mortir 60 Komando. Benda itu kemudian dipindahkan ke tempat aman guna untuk menjualnya ke pembeli besi tua,” katanya.
Mortir tersebut, selanjutnya akan dijual setelah pembeli besi tua datang pagi tadi sekira pukul 09.00 WIT. Namun saat mengetahui benda itu adalah bom, kemudian disampaikan kepada Aipda Muhajir, personel Dokkes Polresta Ambon.
“Setelah melihat benda itu saksi kemudian menghubungi anggota piket Polresta Ambon dan Polsek Sirimau. Mortir ini sudah dibawa ke Satbrimob Polda Maluku dan selanjutnya dimusnahkan (Disposal),” pungkasnya. (AAN)