Hasil Rapat Pleno Tertutup KPU
RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi dan 11 kabupaten kota se-Maluku telah selesai menggelar rapat pleno tertutup tentang penetapan pasangan calon (paslon) kepala daerah, Minggu, 22 September 2024.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara KPU Provinsi Maluku, Almudatsir Sangadji, mengatakan, dalam rapat tersebut telah ditetapkan tiga paslon Gubernur dan Wakil Gubernur pada Pilkada Serentak 2024 yang memenuhi syarat.
Yakni, Murad Ismail (MI) – Michael Wattimena (MW), Hendrik Lewerissa (HL) – Abdulah Vanath (AV), dan Jefry Apolly Rahawarin (JAR) – Abdul Mukti Keliobas (AMK).
Ada tiga paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku yang telah ditetapkan. Dan yang diundang untuk hadir dalam rapat pleno adalah pasangan calon, partai politik pengusung, dan tim kampanye. Masing-masing 15 orang masuk dalam ruangan, kata Almudatsir, ketika dikonfirmasi media ini via telepon.
Agenda selanjutnya, kata Almudatsir, akan dilakukan pengundian nomor urut paslon di Kantor KPU Provinsi Maluku pada Senin, 23 September 2024, pukul 16.00 Wit. Kendati demikian, pihaknya juga sudah menyediakan tenda di halaman Kantor KPU untuk massa pendukung paslon.
Di halaman itu kami sediakan layanan live streaming lewat videotron di depan kantor KPU dan TV layar besar di halaman kantor. Supaya orang di luar halaman kantor KPU dan di jalan bisa menyaksikan proses pengundian nomor urut, jelas Almudatsir.
Ia menjelaskan, pengundian nomor urut paslon dilakukan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Dalam Pasal 121 dijelaskan, rapat pleno pengundian nomor urut dilakukan secara terbuka.
Almudatsir berharap, pengundian nomor urut dapat dimaknai bersama untuk masing-masing paslon sebab nomor urut bisa dipakai untuk kampanye. Dia menambahkan, tanggal 24 akan dilaksanakan deklarasi kampanye damai.
Selanjutnya, lanjut Almudatsir, tahapan kampanye dimulai pada 25 September sampai 23 November. Selain visi misi, identitas diri, nomor urut juga bisa dipakai sebagai sarana sosialisasi paslon kepada masyarakat saat kampanye maupun dalam surat suara.
Kami berharap, secara teknis pengundian nomor urut besok (hari ini) dimaknai sebagai proses bersama untuk masing-masing paslon dapat menggunakannya untuk kepentingan kampanye nanti, harapnya.
Terpisah, Ketua KPU Kota Ambon, Kaharuddin Mahmud, yang dikonfirmasi juga membenarkan bahwa pihaknya telah melaksanakan rapat pelo tertutup dan menetapkan empat paslon Walikota dan Wakil Walikota Ambon pada Pilkada Serentak 2024.
Yakni, Agus Ririmasse-Muhamad Novan Liam, Bodewin Wattimena-Ely Toisutta, Jantje Wenno-Syarief Bakri Asyathri, dan Tady Salampessy-Emily Dominggus Luhukay.
Menurutnya, sebelum melakukan pleno tertutup penetapan paslon tersebut, pihaknya terlebih dulu telah melewati seluruh rangkaian tahapan, mulai dari verifikasi administrasi sampai dengan tanggapan masyarakat sudah dilaksanakan sesuai ketentuan.
Ada empat pendaftar yang sama-sama kita ikuti waktu saat pendaftaran tanggal 27 Agustus lalu, semuanya telah memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai pasangan calon Walikota-Wakil Walikota Ambon, akuinya.
Dia menjelaskan, mengenai penetapan nomor urut akan digelar pada Senin, 23 September 2024, sesuai dengan PKPU Nomor 8 tahun 2020 Pasal 120.
Peserta yang hadir terdiri dari Bawaslu, Forkopimda, pasangan calon, partai pengusung, partai pendukung. Kita sudah komunikasikan nanti yang hadir saat pengundian itu terbatas, tandasnya. (RIO MON)