30 Saksi Digarap Terkait Korupsi Alkes Dinkes Buru

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Tim Penyidik Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku telah melakukan pemeriksaan terhadap 30 saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Buru tahun anggaran 2021.

“Sudah 30-an saksi yang kita periksa. Kasus ini tahun anggaran 2021 lalu,” kata Kasubdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Maluku, Kompol Ryan, kepada Rakyat Maluku, via pesan WhatsApp (WA), Kamis, 19 September 2024.

Menurut Kompol Ryan, penanganan kasus tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Di mana, di tahap penyidikan ini Jaksa Penyidik akan mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya.

“Kasusnya sudah naik (tahap) penyidikan,” akuinya.

Ketika disinggung apakah calon tersangka sudah ada, Kasubdit tidak membantah juga mengiyakan. Dirinya hanya mengirim emotion (gambar) dua jempol.

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyerahkan Laporan Hasil Perhitungan Kerugian Negara (LHPKN) kepada Kapolda Maluku Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan.

LHKPN ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan alkes di Dinkes Kabupaten Buru, yaitu penyimpangan dalam tahapan pembayaran dua unit mini Central Oxygen System, dengan total kerugian mencapai Rp2.869.690.889.

“Investigasi kami menunjukkan adanya indikasi kuat tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait,” kata Kepala Subauditorat IKD II BPK RI Mustaknif, didampingi Kepala Subauditorat Maluku I Ivan Leonardo Hariandja dalam pertemuan dengan Kapolda di Mapolda, Kamis, 29 Agustus 2024, lalu.

Kapolda Maluku Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada BPK RI atas kerjasama dan komitmen mereka dalam mengungkap kasus ini.

Kapolda memastikan Direktorat Reserse Kriminal Khusus segera mengambil langkah-langkah lanjutan untuk menuntaskan kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Kerjasama yang baik antara BPK RI dan Polda Maluku merupakan kunci dalam upaya pemberantasan korupsi di wilayah ini,” tegas Kapolda. (AAN)

  • Bagikan

Exit mobile version