RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon meminta seluruh pegawai untuk bersabar menerima pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tahap II yang nilainya sebesar Rp41 miliar untuk enam bulan ke depan. Sebab, pembayaran TPP tahap II tersebut akan dilakukan sebelum akhir tahun anggaran 2024.
“Pemkot sementara menunggu pembayaran anggaran TPP tahap II dicairkan untuk direalisasikan kepada seluruh pegawai. Dan kami optimis akan dibayarkan sebelum akhir tahun 2024,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkot Ambon, Jopie Selanno, kepada media ini di ruang kerjanya, Rabu, 18 September 2024.
Dia menjelaskan, pembayaran TPP direalisasikan dua tahap dalam satu tahun. Untuk tahap I telah dilunasi. Sementara tahap II, Pemkot Ambon tinggal menunggu dicairkan untuk direalisasi kepada seluruh pegawai.
“Semua upaya dalam rangka mencairkan hak pegawai tersebut sudah dilakukan. Sehingga perlu dimengerti, sebab Pemkot Ambon tidak bermaksud sedikitpun menahan TPP,” jelasnya.
Dikatakan Selanno, sumber dana pembayaran TPP dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dan sesuai dengan arahan Penjabat Walikot Ambon Dominggus N. Kaya, TPP akan dibayar sampai dengan Desember 2024.
“Jadi tetap kita realisasikan TPP semua pegawai,” tandasnya.
Selain TPP, lanjut Selanno, Pemkot Ambon juga perlu menyiapkan alokasi anggaran untuk enam bulan ke depan hingga Desember 2024 sebesar Rp33 miliar lebih, kemudian insentif RT/RW sebesar Rp1,4 miliar dan insentif Posyandu sebesar Rp700 juta.
“Pemkot optimis untuk membayar hingga enam bulan ke depan sampai dengan Desember 2024,” pungkasnya. (MON)