RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Maluku bakal melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh kegiatan yang dilakukan bakal pasangan calon (paslon) kepala daerah. Di antaranya, deklarasi, kampanye, pertemuan umum dan kegiatan promosi lainnya.
Ketua Bawaslu Maluku Subair, mengatakan, langkah ini diambil untuk memastikan semua bakal paslon mematuhi aturan yang telah ditetapkan dan tidak melakukan pelanggaran yang dapat merusak integritas pemilihan
“Kita tidak melakukan pengawasan kepada bakal calon secara personal, akan tetapi pengawasan melekat akan dilakukan pada setiap kegiatan yang mereka lakukan. Ini untuk memastikan proses pemilihan berlangsung secara adil dan bebas dari praktik kecurangan,” katanya, kata kepada wartawan, Selasa, 17 September 2024.
Menurut Subair, untuk pengawasan melekat tersebut, pihaknya juga bekerja sama dengan aparat kepolisian dan instansi terkait guna mencegah praktik politik uang dan pelanggaran lainnya.
Ia juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan adanya indikasi pelanggaran selama masa kampanye yang dilakukan bakal paslon kepala daerah.
“Kami berkomitmen untuk memastikan setiap langkah bakal calon kepala daerah diawasi dengan ketat, agar proses pemilihan berjalan dengan integritas dan keadilan yang tinggi, jelasnya.
Dengan langkah-langkah ini, lanjut Subair, diharapkan pemilihan kepala daerah di Maluku dapat berlangsung dengan transparan dan berkeadilan.
“Serta memastikan bahwa suara rakyat benar-benar tercermin dalam hasil pemilihan nanti,” harapannya. (MON)