RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku mengumumkan tiga bakal pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku untuk Pilkada Serentak 2024, telah lolos verifikasi administrasi setelah dilakukan perbaikan berkas oleh masing-masing paslon.
Tiga paslon itu, Murad Ismail – Michael Wattimena (MI-MW), Hendrik Lewerissa – Abdullah Vanath (HL-AV), dan Jeffry Apoly Rahawarin – Abdul Mukti Keliobas (JAR-AMK).
“Kita sudah gelar rapat pleno. Berkas ketiga bapaslon lengkap dan lolos verifikasi administrasi,” kata Ketua KPU Maluku M. Shaddeq Fuad, kepada wartawan, Senin, 16 September 2024
Menurut Fuad, setelah penetapan hasil administrasi, KPU memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menanggapi keabsahan dari persyaratan bakal paslon mulai 15 September hingga 18 September 2024.
Di mana, terdapat dua mekanisme untuk masyarakat dalam memberikan tanggapannya melalui infopemilu.kpu.go.id dan dengan cara mendatangi langsung Kantor KPU Provinsi Maluku.
langkah ini dilakukan dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi dan mendorong partisipasi masyarakat pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku 2024, ujarnya.
Diketahui, Pilgub Maluku diikuti tiga bakal paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku. Mereka di antaranya, Murad Ismail – Michael Wattimena yang didukung partai koalisi Maluku Maju yakni, PAN, Demokrat, PKS, PKB dan Golkar.
Selanjutnya Hendrik Lewerissa – Abdullah Vanath diusung koalisi Partai Gerindra, Perindo, dan PPP. Dan Jeffry Apoly Rahawarin – Abdul Mukti Keliobas diusung PDI Perjuangan, Partai Hanura dan Partai NasDem. (MON)