Pembelian Paritan Dompeng Emas Tidak Dibayarkan, Ketua PAN Buru Dilaporkan

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID, — Dessy Soulissa bakal melaporkan Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Buru, Ibrahim Latun dilaporkan atas dugaan utang-piutang pembelian paritan dompeng emas di kawasan Gunung Botak, Pulau Buru, Maluku. Pemilik sebelumnya, Dessy Soulissa menjelaskan, mulanya membeli paritan dompeng pada Februari 2024 lalu atau tepatnya saat musim Pemilu.

Dimana paritan dompeng ini adalah salah satu bagian dari sistem penyaliran tambang yang dibuat dengan tujuan untuk mengontrol air hujan dan air limpasan yang berada di dalam maupun yang berasal dari luar area penambangan namun berpotensi masuk ke area penambangan.

“Dia beli waktu itu saat mau Pemilu Februari lalu,” kata Dessy kepada wartawan.

Saat itu, paritan dompeng dijual seharga Rp250 juta, namun pembayaran baru Rp50 juta.

Rp200 juta sisanya belum dibayarkan hingga saat ini. Padahal paritan dompeng sudah beroperasi lama.

“Kan dia bayar Rp10 juta, kemudian Rp10 juta lagi, dan terakhir itu Rp30 juta jadi total semuanya baru Rp50 juta. Tersisa Rp200 juta ini dia hanya janji tinggal janji,” ungkapnya.

Untuk itu, Dessy akan membawa masalah ini ke Polda Maluku untuk diselesaikan.

“Jadi dalam waktu dekat saya akan laporkan dia kalau dia belum juga mau membayar sisa,” tandasnya.

Sementara Ketua DPD PAN Buru yang coba dikonfirmasi via ponselnya tidak berhasil. (MON)

  • Bagikan