RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, melakukan pemeriksaan terhadap CCTV di Kantor Dinas Pariwisata Provinsi Maluku, Senin, 9 September 2024.
Pantauan media, sebanyak tiga penyidik yang mendatangi Kantor Dinas Pariwisata Maluku, beralamat di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Batumerah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, sekira pukul 11.15 Wit.
Kedatangan mereka diduga terkait laporan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh Sekretaris Dinas Pariwisata Maluku inisial SS terhadap terhadap siswi magang bertempat di kantor dinas setempat, pada Jumat, 6 September 2024, pekan kemarin.
Setelah tiga penyidik itu diarahkan petugas piket Dinas Pariwisata Maluku untuk mengisi daftar tamu, Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata Maluku Achmad Jais Ely, yang juga Penjabat Bupati Seram Bagian Barat (SBB), keluar dari ruangannya dan langsung menyapa wartawan.
“Bagaimana? Saya sudah sampaikan di media. Semua proses ini kita serahkan ke hukum,” katanya.
Sementara berbicara dengan wartawan, salah satu penyidik kemudian menghampiri Kadis Pariwisata yang sementara berdiri di depan pintu. Kadis Pariwisata lalu menanyakan maksud dan tujuan datang ke kantornya. Penyidik tersebut mengatakan ingin bertemu Kadis Pariwisata
“Lima menit saja ee, Fery sudah tunggu,” jawab Kadis Pariwisata sembari kembali ke ruang kerjanya.
Tak lama berbicara, Kadis Pariwisata kemudikan keluar dan naik ke kendaraan menuju Desa Liang, Kecamatan Salahutu Kabupaten Maluku Tengah, untuk pergi ke Kabupaten SBB.
Terkait hal itu, Kasat Reskrim Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease AKP La Beli, yang dikonfirmasi media ini, mengakui bahwa kedatangan tiga penyidik PPA di Kantor Dinas Pariwisata Maluku untuk mengecek tempat kejadian perkara (TKP).
“Laporan sudah masuk dan kita sudah lakukan penyelidikan dan anggota ada turun di TKP,” kata La Beli kepada Rakyat Maluku lewat seluler.
La Beli menjelaskan, kehadiran penyidik untuk mencari bukti tambahan. Sebab, kurangnya saksi sehingga cek lokasi penting bagi polisi.
“Cek (CCTV) di TKP dulu. Perkaranya, saksinya terbatas, jadi petunjuk di TKP itu kita dalami lagi,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pariwisata Maluku inisial SS, yang dihubungi media ini via telepon maupun pesan WhatsApp (WA), tidak merespon hingga berita ini diterbitkan. (AAN)