Partai Ummat Dukung Murad-Michael di Pilkada 2024. Maluku Butuh Pimpinan Berkarakter

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Ummat Provinsi Maluku mendukung Murad Ismail-Michael Wattimena pasangan Gubernur-Wakil Gubernur di Pilkada 2024. Pasalnya menjelang proses pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU), dari tiga bakal pasangan calon gubernur dan wakil, hanya Murad Ismail yang memiliki ketertarikan dengan Partai Ummat untuk meminta dukungan.

“Yang pertama siapa yang Ketut pintu saya harus membuka pintu, dan kebetulan dari tiga Paslon yang hari ini akan mengikuti kontestasi pada Pilgub Maluku yang hubungi partai Ummat itu paslon Murad-Michael. Itu H-2 kita dihubungi, sebelum pendaftaran,” kata
Ketua DPW Partai Ummat Provinsi Maluku, Abdul Muthalib Tuanaya, Minggu 7 September 2024 malam.

Menurutnya, Maluku butuh sosok pimpinan pemimpin yang berkarakter. Dan berkarakter itulah ada dalam sosok Murad Ismail.

“Pak Murad ini kalau dilihat dari presfektif material banyak perdebatan. Tapi kalau kita berpindah ke wilayah sel atom itu hatinya paling bersih. Keberpihakan itu yang Maluku butuh,” ujarnya.

Ketua DPW Partai Ummat Provinsi Maluku, Abdul Muthalib Tuanaya pun optimis Paslon dengan akronim 2M itu bisa menang di Pilkada Maluku.

Sebab, dibanding dengan tiga Paslon lain, Murad-Michael masih lebih diatas.

“Murad Ismail memiliki popularitas yang lebih sebagai seorang petahana, sehingga elektabilitasnya pun tetap menyesuaikan. Untuk target saya yakin,” ucapnya.

Dijelaskan, dalam kinerja Murad Islamil sebelumnya harus jujur ada beberapa capaian yang sudah tercapai. Namun disamping itu, ada juga target-target kerja yang belum sepenuhnya rampung sehingga menjadi catatan koreksi untuk sama-sama melakukan perbaikan kedepan.

Diketahui, Paslon Murad-Michael kini diusung dan didukung tujuh partai politik yang tergabung dalam koalisi Maluku Maju.

Tujuh partai politik itu yakni Partai Amanat Nasional (PAN), Demokrat, PKS, PKB, Golkar, PBB, dan Partai Ummat. (MON)

  • Bagikan