Dugaan Ijasah Palsu, MDR Diadukan ke Polda Maluku

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Janji Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Maluku melaporkan bakal calon Bupati Kabupaten Buru Mohammad Daniel Rigan (MDR) ke Polda Maluku tak sebatas bicara.

KNPI langsung melaporkan suami artis Bella Shofie atas dugaan kepemilikan ijasah palsu.

“Pelanggaran administrasi yakni ijazah palsu yang diduga dilakukan oleh salah satu calon Bupati di Buru. Laporan kami langsung melayangkan di SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polda Maluku dan diterima,” kata Ketua OKK DPD KNPI Maluku Salahuddin Hamid Fakaubun kepada wartawan, Selasa (02/09/2024).

Ada sejumlah poin aduan yang disampaikan ke SPKT. Misalnya, ijazah paket C milik Daniel rigan yang dikeluarkan oleh salah satu SMA di Jakarta pada tahun 2021.

“Karena dikatakan hilang, maka dikeluarkan surat keterangan kehilangan dari kepolisian dan Dinas Pendidikan. Menurut kami seharusnya dasar laporan kehilangan adalah surat keterangan dari sekolah. Bukan dari dinas, yang berikutnya tugas kepolisian baru melampirkan itu berdasarkan surat keterangan dari sekolah,” urainya.

Selain itu, nama pada ijasah SD dan SMP pun berbeda. KNPI, lanjut Fakaubun, telah memiliki bukti-bukti terkait dugaan tersebut dan pada saatnya akan dibuka ke penyidik jika sudah berproses.

“Ada rekaman video dengan orang yang satu angkatan, ya kita lihat tahun lulus dan ini kan di SD dan SMP kita tanya orang-orang itu yang sekolah di SD itu mereka sampaikan MDR tidak sekolah di SD tersebut.

Tidak hanya laporan ke polisi, upaya hukum lainnya dengan mendatangi Bawaslu juga sudah dilakukan.. Tujuannya untuk dibawa ke Gakkumdu.

“Tapi karena lokusnya di Buru jadi diarahkan ke Buru. Tapi, kita tidak ke Buru, akan kita ke Jakarta lapor ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu agar oknum-oknum KPU ditindak karena meloloskan orang yang diduga bermasalah dengan ijasah,” terangnya.

Tak sebatas itu, KNPI, sambung dia, juga melaporkan MDR ke DPP Nasdem untuk mencabut dukungan dari yang bersangkutan.

Di tempat yang sama Ketua DPD KNPI Buru
Almuhajir Sipiel Miru menjelaskan, laporan yang mereka buat lantaran MDR melaporkan dirinya ke Polda Maluku atas dugaan pencemaran nama baik.

“Kalau yang dimuat di media harusnya diklarifikasi ke media. Bukan ambil langkah kemudian melaporkan saya,” ucapnya.

Terkait ijazah itu Almuhajir Miru mengatakan seseorang mendapat ijasah itu ditempuh dengan mengikuti pendidikan kurang lebih 12.

“Orangtua kita berdarah-darah sekolah untuk dapatkan ijasah dari SD, SMP, SMA bahkan sarjana. Kita ini mengedukasi publik di Namlea supaya kemudian publik menyadari, publik sadar, cerdas karena ini kita memilih pemimpin kita memilih pemimpin yang benar-benar pemimpin,” tandasnya.
(AAN)

  • Bagikan