Bawaslu Maluku Butuh 3.274 Pengawas TPS

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Maluku membutuhkan sebanyak 3.274 pengawas Tempat Pemilihan Suara (TPS) untuk mengawasi Pilkada Serentak 2024. Jumlah itu sesuai dengan jumlah TPS yang ada di 11 kabupaten/kota Provinsi Maluku.

“Sesuai dengan surat keputusan KPU Maluku, ada 3.274 TPS di Pilkada Maluku, maka sudah tentu Bawaslu butuh 3.274 pengawas TPS,” kata Kordiv SDA, Organisasi dan Diklat Bawaslu Maluku, Stevin Melay, saat raker daftar inventarisasi masalah pengawas TPS pemilihan tahun 2024 tingkat Bawaslu Maluku di Manise Hotel Ambon, Rabu, 28 Agustus 2024.

Kata Stevin, dalam perekrutan PTPS itu yang nantinya akan melakukan tugas di Pilkada adalah mereka yang paham aturan. Sehingga pada saat pilkada nanti dapat memastikan tidak ada terjadi pelanggaran.

“KPU yang merekrut tujuh KPPS tiap TPS, kita cuma satu PTPS, maka saya harap perekrutan nanti orang-orang ada potensi yang punya kapasitas baik dari sisi pengetahuan maupun kerja-kerja teknis,” ujarnya.

Kata Stevin, raker daftar inventarisasi masalah pengawas TPS pemilihan tahun 2024 tingkat Bawaslu Maluku sangat penting untuk melakukan inventarisasi masalah.

“Ini bermula dari hasil evaluasi perekrutan pengawas mulai dari Panwascam, Bawaslu menemukan berbagai macam kendala persoalan yang mewarnai dinamika perekrutan,” jelasnya.

Sehingga, Bawaslu berkesimpulan untuk penting sejak awal melakukan proses mitigasi untuk memastikan kendala maupun hambatan yan didapatkan Bawaslu.

“Penting kita lakukan evaluasi untuk mitigasi hambatan yang didapatkan pada Pilkada,” ucapnya.

Selain itu, diharapkan lewat raker ini, baik pimpinan Bawaslu kabupaten/kota dalam hal ini Kordiv SDM-OD, dibantu Kasubag SDM, serta khususnya Panwascam yang punya kewenangan merekrut PTPS, agar benar-benar bisa siapkan diri dan menjelaskan secara komprehensif persoalan-persoalan yang teridentifikasi. (MON)

  • Bagikan

Exit mobile version