RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Maluku membentuk Tim Fasilitasi untuk mengawasi tahapan pendaftaran calon kepala daerah (calkada)- wakil kepala daerah di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Kami sudah siap, kami juga telah bentuk Tim Fasilitasi untuk mengawasi pendaftaran paslon di KPU,” kata Ketua Bawaslu Maluku Subair, kepada media ini, Selasa 27 Agustus 2024.
Menurut Subair, pembentukan Tim Fasilitas mulai dari tingkat provinsi hingga tingkat kabupaten/kota yang diketuai langsung oleh Kepala Sekretariat (Kasek) Bawaslu. Sementara untuk koordinator tim fasilitas pencalonan itu, Samsun Ninilouw, yang juga Kordiv P3S Bawaslu Provinsi Maluku.
“Tim Fasilitasi ini memiliki tugas untuk memberikan dukungan kepada bidang administrasi, tim teknis dan keuangan kepada pimpinan Bawaslu dalam melakukan pengawasan,” jelasnya.
Selain itu, Bawaslu dan jajaran juga telah siap menerima permohonan sengketa apabila ada partai politik (Parpol) pengusung maupun calon kepala daerah yang keberatan dengan penetapan hasil oleh KPU.
“Sekaligus juga kami siap untuk menerima permohonan sengketa jika nantinya ada parpol pengusung atau calon yang keberatan dengan penetapan KPU,” ucapnya.
Terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon, Kaharudin, mengaku, di hari pertama pembukaan pendaftaran calon kepala daerah-wakil kepala daerah, belum akan ada pasangan calon (paslon) yang mendaftar.
“Sesuai info dari Pokja KPU, hari ini belum ada calon kepala daerah yang mendaftar,” terangnya.
Dia mengakui, pendaftaran calon kepala daerah dibuka selama tiga hari terhitung dari tanggal 27-29 Agustus 2024. Kendati di hari pertama tanpa pendaftaran paslon, namun KPU tetap menyiapkan segala kebutuhan untuk proses tersebut.
Sebab, ia memastikan paslon baru akan mendaftar ke KPU dihari kedua atau pada 28 Agustus 2024. Meski begitu, Kahar tidak menyebutkan siapa paslon yang telah terkonfirmasi akan melakukan pendaftaran tersebut.
“Soal siapa dan jam berapa, nanti baru diinformasikan lagi,” pungkasnya. (MON)