RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Setelah melakukan pencermatan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Ambon menemukan nama 29 orang yang sudah meninggal dunia, masih masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pilkada Serentak 2024.
“Ternyata ditemukan ada 29 nama yang orangnya sudah meninggal tapi namanya masih terdaftar di DPS,” kata Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Ambon, Suminar Setiati Sehwaky,, Senin 26 Agustus 2024.
Menurutnya, temuan 29 orang meninggal yang masuk DPS itu tersebar pada empat kecamatan yang ada di Kota Ambon, yakni Kecamatan Sirimau lima orang, Kecamatan Nusaniwe 16 orang, Kecamatan Baguala tiga orang, dan Kecamatan Teluk Ambon sebanyak lima orang.
“Hanya di Kecamatan Leitumur Selatan yang tidak,” ungkap Suminar.
Selain itu, lanjut Suminar, Bawaslu Kota Ambon juga menemukan anggota TNI/Polri yang namanya masuk dalam DPS. Kemudian untuk jumlah pemilih garda potensial dan identik, secara keseluruhan untuk lima kecamatan di Kota Ambon sebanyak 6.210 pemilih.
“Jadi ini yang kita temui. Kita juga sudah sampaikan untuk perbaikan,” tuturnya.
Ia menjelaskan, beberapa hari lagi, tahapan pengumuman DPS akan berakhir dan dilanjutkan ke tahapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).
“Tahapan DPSHP akan berlangsung selama lima hari. Nanti kita juga akan terus melakukan pengawasan dan pencermatan terhadap DPSHP,” pungkasnya. (MON)