RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Menjelang pendaftaran pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku di KPU, Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, ternyata menjatuhkan pilihan mendukung pasangan Murad Ismail – Michael Wattimena, untuk maju di Pilkada Serentak 2024.
Keputusan mendukung pasangan dengan akronim 2M di Pilgub Maluku itu telah disampaikan oleh DPP Partai Golkar kepada Ketua DPD Golkar Maluku Ramly Ibrahim Umasugi.
Ramly yang dihubungi membenarkan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia telah memutuskan mendukung pasangan Murad Ismail dan Michael Wattimena di Pilkada Maluku.
“Rekomendasi diberikan kepada Pak Murad. Kewenangan ketua umum Partai Golkar memutuskan pasangan calon yang akan diusung di Pilkada 2024,” kata Ramli kepada media ini, Minggu, 25 Agustus 2024.
Surat persetujuan B1KWK dari Partai Golkar untuk mendaftar ke KPU akan diberikan Minggu malam di Kantor DPP Partai Golkar, Kemanggisan, Jakarta Barat.
“Malam ini rekomendasi dan B1KWK akan diberikan kepada pasangan calon yang didukung Partai Golkar,” kata mantan Bupati Buru itu.
Perubahan sikap politik Golkar di Pilkada merespons putusan Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian gugatan terkait ambang batas pencalonan kepala daerah, berimbas pada konstelasi politik yang sudah terbangun antar partai politik dan calon kepala daerah.
Golkar di kepemimpinan Bahlil Lahadalia melakukan kocok ulang calon kepala daerah yang akan diusung di Pilkada 2024 merespon putusan MK. Namun soal itu Ramli enggan berkomentar.
“Kewenangan ketua umum (Partai Golkar) memutuskan (calon kepala daerah dan wakil kepala daerah) itu,” katanya.
Berlaga di Pilgub Maluku, pasangan Murad Ismail-Michael Wattimena didukung koalisi PAN, Demokrat, PKS, PKB dan Golkar. Partai pengusung Murad-Michael memiliki 19 kursi di DPRD Maluku periode 2024-2029.
Didukung koalisi jumbo, Murad-Michael memenuhi syarat mendaftar di KPU sebagai calon gubernur dan wakil gubernur di Pilkada Maluku.
Sementara itu, pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa (HL) – Abdullah Vanath (AV), memilih deklarasi maju di Pilkada Serentak 2024 dalam bentuk berdoa.
Keputusan ini diambil karena memahami kondisi masyarakat Provinsi Maluku, khususnya Kota Ambon, yang mengalami keselitan akibat musim hujan.
“Kalau kita harus menghambur-hamburkan keuangan hanya untuk acara deklarasi maju sebagai pasangan calon, maka kami memilih untuk menggunakan budget atau anggaran itu yang lebih simpatik,” kata HL, kepada wartawan, Minggu, 25 Agustus 2024.
Menurut HL, deklarasi dalam bentuk doa ini akan dilakukan sebelum keduanya mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku pada Rabu, 28 September 2024.
“Inilah yang dimaksud dengan deklarasi dalam bentuk doa. Karena saya dan Pak AV harus melapor ke Tuhan dulu barulah ke manusia,” ungkap ketua DPD Partai Gerindra Maluku itu.
“Jadi, dari bandara saya akan singgah di Gereja Ebenhaezer di Rumah Tiga untuk berdoa, dan Abdullah Vanath akan melanjutkan dengan Salat Subuh di masjid terdekat, jadi itu adalah bentuk deklarasi kami,” tambah HL.
Saat mendaftar ke Kantor KPU Maluku, lanjut anggota DPR RI dapil Maluku itu, dirinya dan AV tidak akan memobilisasai massa. Namun, HL tidak melarang setiap orang untuk mengantar mereka ke KPU dengan sukarela.
“Kami tetap mempersilahkan kader partai, relawan, simpatisan, masyarakat, jika berkenan mengantar kami berdua, tidak menjadi masalah, yang mau datang sifatnya sukarela, kami berterima kasih dan memberi apresiasi,” pungkasnya. (MON)