3 Bulan Gaji Guru PPPK di SBB Belum Dibayar

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — PIRU, — Pasca ditetapkan sebagai Penjabat Bupati Seram Bagian Barat (SBB) oleh Menteri Dalam Negeri pada Mei 2024, Achmad Jais Ely belum menunjukan tanda-tanda arah kepemimpinannya.

Padahal, dia tahu sendiri, jabatannya hanya seumur jagung. Hanya sampai pelantikan bupati definitif Januari 2025 mendatang. Artinya, masa jabatannya Achmad Jais Ely kurang lebih tujuh bulan lamanya.

Ada banyak persoalan yang belum dituntaskan Pj Bupati SBB, salah satunya gaji guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tak terbayarkan dan pemerintah terkesan tutup mata akan hal itu.

“Sudah tiga bulan guru PPPK belum terima gaji,” kata kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Reinaldi Pikahulan, kepada wartawan, Minggu (25/08/2028).

Menurut Reinaldi, perbaikan sistem birokrasi yang dijanjikan hingga saat ini belum terlaksana. Padahal, kalau mau kembali direview, penjabat Bupati awal-awal tiba di SBB, dia menegaskan hal itu.

“Akibat pembiaran, sejumlah orang rangkap jabatan pada OPD. Akibat lainnya, kekosongan jabatan sekertaris pada Dinas Perikanan, Pendidikan dan Pariwisata, yang hingga saat ini belum juga terisi,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti pasar murah yang digelar dalam rangka menekan angka inflasi, disinyalir hanya dinikmati internal pemerintahan alias ASN saja. Ini menurut pengakuan, banyak dijual pada pegawai daripada masyarakat umum.

“Karena banyak masalah di SBB, maka kami akan melakukak aksi pada Senin (26/08). Kami menuntut agar hak-hak guru PPPK diberikan dan ada pengangkatan pejabat baru, sehingga roda pemerintahan berjalan sebagaimana keinginan masyarakat SBB,” tandasnya. (AAN)

  • Bagikan