RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku selain mengawasi tahapan pilkada, juga akan mengawasi pembagian bantuan sosial (Bansos) yang dilakukan berbarengan dengan perhelatan Pilkada Serentak Tahun 2024.
Ketua Bawaslu Provinsi Maluku Subair, mengungkapkan, pembagian bansos pada masa pilkada berpotensi disalahgunakan untuk menguntungkan atau merugikan salah satu atau sebagian dari peserta pemilihan.
“Bawaslu mengawasi seluruh tahapan, termasuk agenda pemerintahan atau sosial yang dilakukan pada saat tahapan pilkada,” kata Subair, kepada wartawan, Kamis, 22 Agustus 2024.
Menurut Subair, pembagian bansos ini bisa juga menjadi media politik uang yang dikemas dengan program pemerintah.
Sehingga, Bawaslu berharap partisipasi aktif dari seluruh elemen termasuk lapisan masyarakat agar dapat melaporkan ke Bawaslu jika merasa ada dugaan pelanggaran yang dilakukan saat tahapan pilkada.
“Kami juga berharap partisipasi aktif dari masyarakat untuk sama-sama mengawasi jalannya tahapan pilkada,” harapnya.
Kata Subair, pihaknya juga fokus terhadap pengawasan baik soal kendala kondisi geografis maupun netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Kondisi geografis ini kan misalnya terkendala jaringan internet dan listrik. Jadi kita akan melakukan pengawasan khusus di daerah-daerah blank spot seperti ini,” pungkasnya. (MON)