RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Sebanyak 35 anggota DPRD Kota Ambon terpilih periode 2024-2029, siap dilantik pada 11 September 2024 mendatang. Hal ini setelah seluruh kelengkapan administrasinya dinyatakan lengkap.
“Kelengkapan administrasi sudah 100 persen,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon, Kaharudin Mahmud, Rabu 21 Agustus 2024.
Menurut Kaharudin, sebelumnya ada dua anggota DPRD terpilih belum memasukan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN), namun kini sudah lengkap.
“Setelah dicek semuanya sudah lengkap, dan siap lantik,” ujarnya.
Terpisah, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Ambon, Apries Gasperzs, mengaku, pihak sekretariat kini tengah melakukan persiapan jelang pelantikan dimaksud.
Menurutnya, dari 35 anggota DPRD Kota Ambon terpilih, seluruhnya sudah melengkapi persyaratan administrasi untuk dilantik sebagai anggota DPRD Kota Ambon.
“Hasil verifikasi kami dengan KPU Ambon, 35 calon terpilih ini sudah melengkapi seluruh persyaratan. Jadi mereka tinggal menunggu pelantikan,” kata Apries kepada awak media di gedung DPRD Ambon.
Dia mengakui, persyaratan administrasi yang dilengkapi seperti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) dan lainnya.
“Makanya secara administrasi mereka siap untuk dilantik,” ujarnya.
Apries juga mengajak warga Kota Ambon maupun insan pers untuk sama-sama mensukseskan pelantikan anggota DPRD Kota Ambon terpilih.
“Dan kepada anggota DPRD yang lama baik yang kembali terpilih maupun tidak, kami sampaikan apresiasi yang tinggi atas kerja nyata ke kota ini,” pungkasnya. (MON)