Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku, Subair, mengimbau seluruh warga masyarakat mengecek nama secara detail di Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk memastikan telah terdaftar sebagai pemilih di Pilkada Serentak Tahun 2024.
“Mari sama-sama cermati nama yang ada untuk memastikan nama anda atau keluarga anda telah terdaftar sebagai pemilih di Pilkada Serentak 2024,” kata Subair, kepada media ini via seluler, Selasa, 20 Agustus 2024.
Subair juga mengajak masyarakat untuk memberikan tanggapan dan masukan terhadap DPS.
“Bawaslu juga sementara melakukan pencermatan terhadap DPS dalam rangka mengawal hak pilih masyarakat,” ujarnya.
Dia menjelaskan, Bawaslu patut melakukannya untuk menjamin keakuratan daftar pemilih dengan memastikan masyarakat yang memenuhi syarat masuk sebagai pemilih dan masyarakat yang tidak memenuhi syarat dikeluarkan dari daftar pemilih.
“Kami juga harap informasi perihal pengumuman DPS sampai ke masyarakat, sehingga periode penyampaian tanggapan itu bisa dilakukan maksimal oleh masyarakat,” jelas Subair.
Dikatakan Subair, terhadap DPS Maluku, Bawaslu sebelumnya sudah menyampaikan saran perbaikan kepada KPU berdasarkan hasil pengawasan di semua wilayah pengawasan ketika digelar rapat pleno.
“Pengawasan penetapan DPS kami memastikan bahwa semua saran perbaikan itu ditindaklanjuti oleh KPU. Prinsipnya, Bawaslu akan mengawasi proses pengumuman DPS dan terus mengaktifkan posko kawal hak pilih di seluruh desa, kecamatan, kabupaten/kota dan Provinsi,” pungkasnya. (MON)