Cegah Korupsi Dana Hibah Pilkada

  • Bagikan

Bawaslu Evaluasi Berkala

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku memastikan bakal melakukan evaluasi secara berkala terhadap pengelolaan dana hibah Pilkada Serentak 2024. Hal itu untuk mencegah terjadinya penyelewengan.

“Kita pastikan evaluasi secara berkala dana hibah Pilkada,” kata Subair, kepada wartawan di Ambon, Kamis, 15 Agustus 2024.

Menurutnya, evaluasi dana hibah Pilkada 2024 juga akan dilakukan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang di dalamnya terdiri dari Inspektorat Utama dan Inspektorat Wilayah.

Selain itu, lanjut Subair, Bawaslu juga bekerjasama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang secara rutin akan mengunjungi kantor Bawaslu untuk melakukan audit anggaran yang telah berjalan.

“Dari audit itu baru kemudian direkomendasikan untuk penggunaan anggaran berikutnya,” jelasnya

Dikatakan Subair, Bawaslu tetap melakukan kontrol terhadap pengelolaan anggaran dana hibah Pilkada baik di Bawaslu Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

“Prinispnya kita merujuk pada pedoman Bawaslu RI untuk pengelolaan anggaran ini. Jadi kita fokus betul untuk menghindari terjadinya penyelewengan dana hibah Pilkada,” ujarnya.

Sebelumnya, KPU Provinsi Maluku juga memastikan akan selalu transparan dalam pengelolaan dana hibah Pilkada 2024. Hal itu untuk menjaga transparansi sebagai kunci menghindari kontroversi dan memastikan Pilkada 2024 berjalan dengan adil dan akuntabel.

“Kami akan menjalankan prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan dana hibah Pilkada 2024,” pungkasnya Ketua KPU Maluku, M. Shaddek Fuad. (MON)

  • Bagikan