RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — KPU Kota Ambon menetapkan 251,212 orang dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Pilkada Serentak 2024. Dengan rincian, perempuan 132,154 orang dan laki-laki 119,058 orang, yang tersebar di 501 Tempat Pemungutan Suara (TPS) lima kecamatan.
Jumlah itu ditetapkan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutahiran data penetapan DPS tingkat Kota Ambon untuk pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Maluku dan Walikota-Wakil Walikota Ambon Tahun 2024, bertempat di Kantor KPU Ambon, Senin, 12 Agustus 2024.
“Total DPS itu 251,212 tersebar di 50 desa dan kelurahan di Kota Ambon,” kata Ketua KPU Kota Ambon, Kaharudin Mahmud, kepada wartawan, di kantornya.
Menurutnya, finalisasi pencatatan daftar pemilih terakhir pada 21 September 2024 yang akan dilaksanakan serentak di Indonesia. Dan dalam rapat pleno tersebut, juga terdapat masukan mengenai kondisi geografis di beberapa lokasi TPS yang dapat mengganggu jalannya pemungutan suara.
“Pleno penetapan DPS berjalan baik. Dalam pleno, ada masukan mengenai kondisi di sejumlah TPS yang menyulitkan pemilih untuk menjangkaunya. Ini telah dicatat dan akan disesuaikan,” ungkap Kaharudin.
Dia menjelaskan, turut hadir dalam rapat pleno penetapan DPS itu di antaranya dari Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Ambon, dan dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang hadir yakni Kejaksaan Negeri Ambon, Dandim dan Kapolsek Baguala.
“Sedangkan untuk mewakili dari pemerintah, ada dari Kesbangpol dan Disdukcapil Ambon, hadir juga perwakilan dari Lapas, dan Ketua PPK se-Kota Ambon,” jelasnya. (MON)