KPU Maluku Gandeng Kejaksaan Atasi Sengketa Pilkada

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku dan Kabupaten/Kota meneken Penandatanganan kerjasama (PKS) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Maluku dalam rangka menghadapi Pilkada Serentak 2024.

Ketua KPU Maluku, M. Shaddek Fuad, mengatakan, perlu dukungan dan pendampingan dari institusi penegak hukum termasuk di dalamnya Kejati dan Kejari guna membantu penanganan sengketa pilkada atau masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

“Menghadapi pilkada serentak, tentu KPU tidak bisa bekerja sendiri. Jadi, kita memperkuat sinergitas bersama dua institusi ini dalam rangka penanganan masalah hukum bidang Datun, serta dukungan intelejen menghadapi kontestasi pilkada serentak di Maluku,” kata Shaddek, Kamis, 8 Agustus 2024.

Menurutnya, dengan PKS ini juga diharapkan kerja-kerja KPU dalam menjalankan tahapan persiapan hingga pelaksanaan Pilkada di Provinsi Maluku nanti dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Karena dengan begitu, upaya pencegahan bisa kita lakukan, sehingga pesta demokrasi ini dapat berjalan dengan aman dan lancar hingga selesai,” jelasnya.

Kepala Kejati Maluku, Agus Sunarto Prasetyo, mengatakan, tanggungjawab Kejaksaan bukan saja di bidang pidana, tapi juga Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

“Artinya, semuanya dalam hal bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya,” ujarnya.

Sehingga, dengan adannya PKS ini, diharapkan KPU sebagai penyelenggara pemilu tidak segan-segan mempercayakan kepada Kejati ataupun Kejari untuk menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi terkait dengan keperdataan dan tata usaha negara sebagai Jaksa Pengacara Negara.

“Harapannya kerjasama ini dapat semakin meningkatkan semangat kolaborasi dan sinergitas antara KPU Maluku dan Kabupaten/Kota dengan Kejati dan Kejari,” harap Agus.

Diketahui, Kesepakatan kerjasama ditandatangani Kepala Kejati Agus Sunarto Prasetyo, Kepala Kejari Adhryansah, Ketua KPU Maluku, M. Shaddek Fuad, serta seluruh ketua KPU Kabupaten/Kota se-Maluku, di Hotel Amaris, Rabu 8 Agustus 2024. (MON)

  • Bagikan