Dewan Pers Ingatkan Bawaslu-KPU Tak Sembunyi Informasi

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Dewan Pers mengingatkan penyelenggara pemilu baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar tidak menyembunyikan informasi seputar tahapan hingga pelaksanaan Pemilu 2024 dari jurnalis. Pasalnya, pers memiliki peran penting untuk mendukung demokrasi yang berkualitas.

“Jurnalis bekerja untuk menegakkan nilai-nilai demokrasi. Jadi, KPU atau Bawaslu, jangan ngumpet kalau ditanya jurnalis,” kata Ketua Dewan Pers, Dr. Ninik Rahayu, pada kegiatan Workshop Peliputan Pemilu/Pilkada 2024 di Hotel Santika, Ambon, Kamis, 1 Agustus 2024.

Menurut Ninik, jurnalis juga punya peran mengedukasi publik untuk terhindar dari misinformasi, disinformasi dan malinformasi seputar pemilu. Sehingga butuh dukungan data dari KPU maupun Bawaslu.

“Kalau penyelenggara pemilu juga tertutup, ini sangat disayangkan,” ucapnya

Dia juga meminta jika ada pihak yang tidak suka atau tidak setuju, bahkan tidak nyaman dengan karya jurnalis, maka langkah yang ditempuh yaitu memintai hak jawab atau hak koreksi dari isi pemberitaan yang dipublis.

“Kalau tidak setujuh dengan pemberitaan jangan angsung pukul, tembak atau tindakan negatif lainnya. Bisa ditempuh dengan meminta hak jawab,” jelasnya.

Meski begitu, lanjutnya, jurnalis juga dituntut untuk kerja profesional dan memperhatikan cover both side atau keseimbangan berita dalam sebuah penulisan berita.

“Tujuannya supaya publik disajikan dengan informasi yang benar dan netral,” pungkasnya. (MON)

  • Bagikan