RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon, Kaharudin Mahmud, berharap kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon agar dapat segera mencairkan sisa dana hibah Pilkada Kota Ambon tahun 2024 sebanyak 32 persen atau sekitar Rp 11.359.961.780 dari total anggaran sebesar Rp35 miliar.
“Baru 24.239.974.520 miliar yang dicairkan. Kita berharap Pemkot Ambon bisa segera cairkan sisa dana hibah dimaksud, mengingat pada kabupaten/kota lain di Maluku, anggaran tersebut sudah 100 persen cair. Sehingga, kita bisa melaksanakan tahapan ini berjalan dengan baik,” harap Kaharudin, kepada wartawan, Minggu 28 Juli 2024.
Dia menjelaskan, penyaluran dana hibah dilaksanakan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Ambon.
Sesuai peraturan itu, lanjut Kaharudin, pemerintah daerah harus menyalurkan dana hibah beberapa bulan sebelum pilkada. Tujuannya agar pihak penyelenggara bisa melakukan persiapan dan tahapan pilkada dengan lancar tanpa kendala anggaran.
“Anggaran tersebut diperuntukkan untuk pembiayaan tahapan pelaksanaan Pilkada, yang telah dibuat perencanaan pembiayaan yang dihitung berdasarkan standar biaya yang telah ditentukan,” jelasnya. (MON)