WNA Harus Berkontribusi Tingkatkan Investasi

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon, Raden Indra Iskandarsyah, menegaskan, seluruh warga negara asing (WNA) yang ada di Provinsi Maluku harus memiliki kontribusi bagi peningkatan investasi dan pengendalian tingkat kemiskinan, keramahtamahan dan bisa menambah kepercayaan investor yang ingin berinvestasi di daerah ini.

“Ini erat kaitannya dengan target yang ingin dicapai oleh Pemerintah, yakni pengentasan kemiskinan dan peningkatan investasi,” katanya, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) dan Pembahasan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora), yang digelar Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon, di New Hotel Lelemuku, Masohi, Kabupaten Maluku Tengah, beberapa hari lalu.

Ia berharap, Timpora juga menjadi salah satu solusi jawaban di Kabupaten Maluku Tengah untuk dapat meningkatkan investasi guna peningkatan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat di daerah ini.

“Karena kehadiran orang asing juga dapat berdampak terhadap masyarakat dengan masuknya investasi di daerah,” harapnya.

Dia menjelaskan, digelarnya Rakor dan Timpora itu guna meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan WNA di wilayah Maluku. Mulai dari masuk, keberadaan dan kegiatan mereka, hingga mereka yang masuk ini akan memberikan manfaat dan dampak yang berbeda-beda.

“Dan untuk mengawasi keberadaan WNA di Maluku, kehadiran Timpora penting agar meminimalisir keberadaan atau kegiatan mereka,” jelas Raden.

Dikatakan Raden, tugas dan fungsi di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Ambon, terutama yang berhubungan dengan pengawasan terhadap orang asing, tidak mungkin dilaksanakan oleh jajaran Keimigrasian sendiri, diperlukan adanya kerjasama antar instansi terkait di daerah.

“Semua Timpora baik ditingkat provinsi, kabupaten/kota dan kecamatan harus bahu membahu dan saling bertukar informasi, sehingga tercipta harmonisasi dalam pelaksanaan tugas Timpora sesuai dengan tupoksi masing-masing,” ujarnya.

“Dengan diselenggarakannya rapat ini, diharapkan juga dapat menyamakan persepsi sebagai anggota Timpora. Dengan demikian maka akan bisa mendapatkan data dan informasi tentang keabsahan dan kegiatan orang asing di Kota Masohi sesuai dengan bidang tugas masing-masing,” tambahnya.

Sebagai Informasi, jumlah WNA di Kabupaten Maluku Tengah hingga saat ini sebanyak 49 orang yang merupakan tenaga asing yang bekerja di perusahan. Antara lain, 28 orang di PT. Wahana Lestari Investama, 18 orang di PT. Waragonda, 2 orang di PT. Sumber Wahana, dan 1 orang di The Natsepa Hotel. Mereka berasal dari Negara India, Filipina, Cina, Malaysia dan Spanyol. (RIO)

  • Bagikan