Perkuat Kerja Sama di Bidang Hukum, PLN Lakukan Kunjungan Kerja ke Kejari Tual

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — TUAL, — PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) terus membangun komunikasi dengan berbagai pihak di wilayah kerjanya.

Melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Tual, PLN kembali menyelenggarakan audiensi bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. General Manager PLN UIW MMU, Awat Tuhuloula menyampaikan, kunjungan itu dilaksanakan dalam rangka untuk membahas Memorandum of Understanding (MoU) antara kedua belah pihak.

“Berkaitan dengan persoalan hukum dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di lingkup kerja kami, tentu saja kami menggandeng kejaksaan di wilayah kerja kami. Hal ini dilakukan agar jika di kemudian hari terdapat kasus berkaitan dengan perdata dan tata usaha negara, dapat diselesaikan sesuai jalurnya,” ujar Awat, Kamis (25/7/2024).

Kata Awat, menjaga hubungan komunikasi dan kerja sama yang baik secara berkesinambungan dilakukan setiap unit yang tersebar di wilayah kerja PLN UIW MMU.

Adapun kunjungan itu diwakili Manager PLN UP3 Tual, Assistant Manager (Asman) Pemasaran, Asman Perencanaan dan Asman Keuangan dan Umum.

Kunjungan kali ini disambut baik oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tual (Kajari) Adam Ohoiled. SH, beserta jajarannya.

“Pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain oleh Kejaksanaan Negeri dalam rangka pemulihan maupun penyelamatan keuangan, kekayaan, aset dan permasalahan lain dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara di PLN,” tutur Manager PLN UP3 Tual Eki Putra.

Diskusi yang dilaksanakan antara kedua belah pihak berjalan dengan baik dalam suasana penuh keakraban.

“Kami berharap dengan adanya kerjasama bantuan hukum dapat menyelamatkan keuangan, kekayaan dan asset kelistrikan dalam penguasaan PLN,” ucap Eki Putra.

Hal senada juga disambut baik oleh Kajari Tual. Kepala Kajari Tual berharap sinergi dan kolaborasi ini terus terjalin sehingga dapat menciptakan pelayanan unggul dan berkualitas kepada masyarakat di masing-masing ranah dan wilayah kerjanya.(CIK)

  • Bagikan