Tiga Jam Bersama Niko Kilikily, PH Pegi Setiawan

  • Bagikan

Pegi bebas, Kini Mereka Kebanjiran Rejeki

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Nama Nikolas Johan Kilikily pastinya tidak asing bagi publik di Maluku. Bagimana tidak, selain kiprah awalnya sebagai Preman yang ditakuti, kemudian jadi pendeta, hingga ikut berkontestasi di Pemilihan Kepala Daerah di Maluku Barat Daya (MBD), kini Niko jadi pengacara dan berhasil membebaskan Pegi Setiawan dari penjara karena ditetapkan tersangka oleh polisi dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon.

Niko, panggilan akarab putra Maluku kelahiran Tepa, Pulau Babar (MBD itu saat ini tengah trend se-Indonesia. Penasehat Hukum PH Pegi ini dinilai sangat dermawan. Ia membiayai seluruh proses hukum Pegi Setiawan yang sebelumnya ditangkap polisi dan ditetapkan tersangka atas kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina. Pegi bebas pasca PN Bandung mengabulkan permohonan praperadilan yang dilayangkan kuasa hukumnya, Niko Kilikily dan rekan.

Saat ditemui di Plaza Indonesia, Jakarta, Minggu, 21 Juli 2024, Niko sedang bertemu kliennya. Usai bertemu klien, Niko lalu sibuk karena meladeni wawancarai salah satu TV suwasta di Jakarta. Ia ditanyai bermacam-macam, mulai dari kepastian penghentian penyidikan terhadap Pegi Setiawan, bagaimana respons Polda Jakarta Barat, hingga rencana gugatan ganti rugi yang bakal disampaikan.

Niko tampil dengan stelan baju putih dan celana putih. Ia terlihat sangat elegan, tampan dan menjawab semua pertanyaan wartawan TV dengan lugas. Niko memang terkenal sabagai laki-lagi stile.

Menariknya, saat wawancara, ada ibu-ibu pegunjung cafe Monsieur Spoom do Plaza Indonesia yang meminta berpose bersama Nicko. Mereka bahkan membuat video untuk diupload di akun medsos mereka sembari memberikan selamat dan semangat buat Pegi Setiawan.

Usai wawancara dengan wartawan TV, bersama Nicko dan setelah minum kopi, saya dan salah satu teman sekloah semasa SD, SMP dan SMA yang saat ini tinggal di Jakarta bernama Ali Akatiri lalu meluncur dengan pengacara yang lagi top di Jakarta ini ke Kepala Gading, wilayah dimana Nicko tinggal.
Untuk diketahui, Niko adalah kakak kelas kami. Saat di SMP, kami kelas satu dan Niko di kelas tiga.
Tak langsung ke rumahnya, Nicko mengajak kami untuk makan malam di salah saru restaurand chaines food di bilangan itu.

Sebelum makan, ada wartawan SCTV yang mengubunginya. Niko diminta membuat video wawancara soal kasus Pegi, khususnya tekait rencana tuntutan ganti rugi atas salah satngkap Pegi Setiawan.
Pertanyaan dikirim oleh creuw SCTV dan Niko meminta saya untuk membacakan pertanyaan yang disampaikan dan direkan oleh teman sekolah saya itu dan kemudian dikirimkan ke wartawan SCT untuk ditayangkan pada paginya.

Tayangan di SCTV itu kemudian dikirimkan Niko ke WA saya pada siang hari setelah ditayangkan di SCTV.
Tak ketinggalan, saya kemudian mewawancarainya. Saya fokus ke dampak positif yang diperoleh dirinya bersama Pegi setelah PN Bandung mengabulan peromohonan praperadilan yang dilayankan sehingga Pegi dibebaskan.

Nicko mengaku, Pegi saat ini sudah seperti artis. Saat pulang ke rumah dia diarak keliling kampung. Bukan cuma itu, banyak yang mengirimkan buket dan ucapan selamat. Bahkan ada hadiah sepeda motor dari salah satu pengusaha tahu.

”Pegi juga saya ajak ke Bali untuk menghilangkan trauma yang dialami selama penahanan. Ada juga penawaran main film kepadanya. Dan alhamudillah, dia menyerahkan semua keputusannya kepada kami penasehat hukumnya,” kata Nicko.

Soal tuntutan ganti rugi, Niko mengaku, tuntutannya akan segera dilayangkan ke PN Bandung. Nominalnya akan dibicarakan bersama tim pengacara.

”Ada yang menyebutkan nilai ganti ruginya 175 juta rupiah. Tapi yang jelasnya akan kami hitung kerugian material dan imaterial yang dialaminya. Bisa senilai itu, bisa juga lebih. Karena memang, selama ini penderitaan fisik dan non fisik yang dialami Pegi dan keluarganya, sangat berat. Karena itu, kami, tim pengacara akan duduk bersama untuk menghitung berapa tuntutan ganti rugi yang akan disampaikan” paparnya.

Niko juga mengaku berharap dan berdoa agar tuntutan ganti rugi Pegi Setiawan ini dipimpin oleh hakim Eman Soleiman yang mengabulkan permohonan praperdilan yang diajukan.

”Saya berdoa agar hakim yang menangani gigatan tintutan ganti rugi nanti adalah hakim Soleiman, karena bagi saya dia mendapat dari Tuhan sehingga bisa dibilang sebagai malaikat penyelamat yang diutus dari Sorga,” kata pendeta GBI ini.

Ditanya soal dampak positif yang didapatkannya sebagai PH ketika membebaskan orang tak bersalah, Niko mengaku sangat banyak.

”Tuhan akhirnya memberikan saya banyak sekali rejeki. Banyak perkara yang datang ke kami, baik perdata maupun pidana. Saat ini saja saya baru balik dari Bali untuk menangani kasus tanah di sana. Di Jakarta dan Surabaya juga banyak perkara yang kami tangani. Karena itu, saya harus menambah staf di kantor untuk menghandel semua itu,” pungkasnya.

Kakak kelas saya ini kemudian mengatakan, apa yang didapatnya adalah anugerah yang patut disyukuri. ”Ini semua anugerah, karena kami membantu orang yang tidak mampu. Ingat keadilan itu bukan hanya milik orang-orang yang kaya saja. Orang yang tidak mampu pun wajib mendapatkan keadilan. Pegi Setiawan salah satunya,” tutup Niko. (**)

  • Bagikan

Exit mobile version