RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Mantan (eks) Kepala Bandara Banda Neira, M. Amrillah K, menginginkan agar Kejaksaan Negeri (Kejari) Seram Bagian Timur (SBT) dapat segera menuntaskan proses penyelidikan dugaan korupsi anggaran pemeliharaan Bandara Banda Neira, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) dan Bandara Kufar Kabupaten SBT tahun 2022-2023.
Menurutnya, keinginan tersebut agar semua tuduhan-tuduhan dan fitnah yang selama ini dialamatkan kepadanya dapat dibuktikan bersama kebenarannya melalui hasil penyelidikan Kejaksaan setempat.
“Saya ingin kasus ini dituntaskan karena saya merasa saya tidak melakukan perbuatan seperti yang dituduhkan atau dilaporkan,” pinta Amrillah, kepada media ini via telepon, Rabu, 24 Juli 2024.
Amrillah berjanji, jika nantinya ditemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak dan kasusnya ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan oleh Kejari SBT, dirinya akan tetap kooperatif dengan menghadiri panggilan Jaksa untuk diperiksa.
“Dari awal saya katakan, saya siap diperiksa, saya punya data (laporan pertanggungjawaban) lengkap, dan saya siap bertanggung jawab dengan data saya itu. Saya tidak akan pernah lari dari kasus ini,” janjinya.
Dia juga memastikan tidak pernah melakukan upaya lobi ke pihak manapun terkait kasus yang sementara berproses di Kejari SBT itu.
“Saya sekarang bertugas di Kalimantan Tengah dan saya pastikan saya tidak ada lobi-lobi ke siapapun, saya juga tidak kenal dengan orang Kejaksaan,” tepis Amrillah.
Selama penyelidikan kasus tersebut, Amrillah mengaku baru satu kali dipanggil Kejari SBT untuk dimintai keterangan. Dan saat pemeriksaan berlangsung, dirinya juga telah menyerahkan dokumen Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) kepada Jaksa Penyelidik yang memeriksanya di Kantor Kejari SBT.
“Saya baru satu kali diperiksa. Saat itu saya bawa dokumen terkait berupa SK dan DIPA dan telah diserahkan ke Jaksa,” pungkasnya. (RIO)