RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, Agoes S. Prasetyo, S.H.,M.H, mengungkapkan, jajaran Kejaksaan se-Maluku Bidang Tindak Pidana Khusus telah berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp6.229.923.706.
Demikian disampaikan Kajati saat memaparkan capaian kinerja/ prestasi jajaran Kejaksaan di wilayah hukum Provinsi Maluku, usai Upacara Puncak Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke- 64, bertempat di Aula Rektorat Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon, Senin, 22 Juli 2024.
“Selain penyelamatan keuangan negara, ada juga denda yang totalnya Rp8.600.000.000 dan uang pengganti sebagai kerugian keuangan negara yang diakibatkan para terpidana kasus tindak pidana korupsi sebesar Rp13.291.472.755,05,” ungkap Kajati.
Di Bidang Tindak Pidana Khusus juga, kata Kajati, saat ini sementara dilakukan proses penyelidikan terhadap 77 perkara, penyidikan 85 perkara, penuntutan 74 perkara dan telah melakukan eksekusi terhadap 66 perkara.
“Khusus Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Maluku sendiri, sementara melakukan penyidikan terhadap 10 perkara. Salah satu di antaranya adalah perkara dugaan korupsi pekerjaan pembangunan rumah khusus pada SNVT atau BP2P Provinsi Maluku,” paparnya.
Kajati memastikan, seluruh penanganan perkara tipikor baik yang masih berproses di tahap penyelidikan maupun tahap penyidikan, akan segara dirampungkan dengan cepat dan profesional.
“Kita usahakan seluruh penanganan perkaranya akan segara dituntaskan di tahun 2024 ini,” janjinya.
Sedangkan untuk Bidang Intelijen, kata Kajati, pihaknya telah berhasil menangkap satu orang buron tindak pidana/DPO. Selain itu, Bidang Intelijen juga telah melaksanakan Operasi Intelijen Penyelidikan, Pengamanan dan Penggalangan sebanyak 103 kegiatan, Operasi Intelijen pada Posko Intelijen sebanyak tujuh kegiatan, dan Penelusuran Aset 11 Kegiatan.
“Bidang Intelijen juga telah melakukan Pemantauan Pemilu sebanyak 26 kegiatan, Pengamanan Pembangunan Strategis 85 kegiatan, Jaksa Masuk Sekolah 41 kegiatan, Jaksa Menyapa sebanyak 12 kegiatan, Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat 4 kegiatan, dan Penerangan Hukum 16 kegiatan,” terangnya.
Dikatakan Kajati, pada Bidang Pembinaan, dengan jumlah pegawai sebanyak 624 orang yang terdiri dari 149 Jaksa dan 475 Tata Usaha, telah berhasil meraih dua penghargaan.
“Yakni, penghargaan terbaik 1 kategori satuan kerja Kejaksaan Tinggi dengan nilai kinerja anggaran terbaik tahun 2023 se-Indonesia oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan, dan Penghargaan atas Rekapitulasi Hasil Unaudited lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku UAPPA-W Kategori Besar Terbaik I dengan nilai laporan 100,” pungkasnya. (RIO)