Upacara HBA ke-64, Kajati Maluku Sampaikan Perintah Harian Jaksa Agung

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku bersama jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon, Kejari Buru, Kejari Seram Bagian Barat, dan Kejari Maluku Tengah, melaksanakan Upacara Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) Kejaksaan Republik Indonesia ke-64 tahun 2024, bertempat di halaman Rektorat Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon, Senin, 22 Juli 2024, pagi.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H, selaku Inspektur Upacara, saat membacakan sambutan Jaksa Agung RI, menyampaikan tahun ini merupakan tahun transisi peringatan HBA.

Di mana, pada hari ini jajaran Kejaksaan melaksanakan upacara yang diikuti dengan semarak rangkaian perayaannya dengan tema “Akselerasi Kejaksaan Untuk Mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas”. Menurut Jaksa Agung, tema ini merupakan Kristalisasi dari Visi Pemerintah guna mewujudkan Indonesia Emas 2045.

“Sedangkan nanti kita juga akan melaksanakan upacara peringatan hari lahir Kejaksaan pada 2 September. Namun mulai tahun depan, setiap tanggal 22 Juli kita hanya akan memperingatinya dengan upacara sebagai momen berkontemplasi secara internal dan edukasi kepada masyarakat atas peran dan kedudukan Kejaksaan. Sedangkan rangkaian semarak kegiatan perayaan akan kita fokuskan pada perayaan hari lahir Kejaksaan pada tanggal 2 September,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Kajati Maluku juga meneruskan penyampaian Jaksa Agung RI terkait pencapaian kinerja positif Kejaksaan se-Indonesia. Pertama, Bidang Pembinaan, per 12 Juni 2024 penyerapan anggaran Kejaksaan RI mencapai persentase 49,50% dan juga telah melaksanakan penerimaan pegawai tahun 2023 sebanyak 7.648 CPNS dan 249 PPPK.

Kedua, Bidang Intelijen, per Juli 2024 telah melakukan kegiatan pengamanan pembangunan strategis sebanyak 258 proyek, yang di dalamnya terdapat proyek strategis nasional, kemudian pelaksanaan Tangkap Buronan periode Januari sampai dengan Juni 2024 sejumlah 73 orang.

Ketiga, Bidang Tindak Pidana Umum, penyelesaian penanganan perkara hingga tahap eksekusi sampai pada Juni 2024 sebanyak 46.300 perkara, tahap dua sebanyak 55.202 perkara, penghentian penuntutan dengan pendekatan keadilan restoratif sebanyak 5.482 perkara, serta membentuk Rumah RJ sebanyak 4.617 dan Balai Rehabilitasi NAPZA sebanyak 112 Balai Rehab.

Keempat, Bidang Tindak Pidana Khusus, sepanjang Semester I tahun 2024 telah melakukan penyelamatan dan pemulihan kerugian keuangan negara kurang lebih sebesar Rp. 1,3 Triliun7, serta di tahun ini bidang pidsus sedang mengungkap penanganan perkara mega korupsi tata kelola pertambangan timah dengan kerugian total sebesar Rp300 triliun yang terbagi menjadi kerugian negara sebesar Rp. 29 triliun dan kerugian keuangan negara karena kerusakan lingkungan sebesar Rp. 271 triliun.

Kelima Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), telah berhasil melakukan penyelamatan Keuangan Negara melalui jalur perdata sebesar Rp23 triliun dan Emas seberat 107 Ton, serta pemulihan keuangan negara sebesar Rp636 miliar.

Selanjutnya sejak Januari sampai dengan Juni 2024 dalam Pendampingan Proyek Strategis Nasional, Bidang Datun melakukan pendampingan hukum sebanyak tiga kegiatan dan enam pendapat hukum. Dalam penanganan perkara perdata, telah melakukan bantuan hukum litigasi sebanyak 707 perkara dan bantuan hukum non litigasi sebanyak 13.566 perkara. Sedangkan di bidang Tata Usaha Negara sebanyak 151 perkara serta perkara uji materiil sebanyak 26 perkara.

Keenam, Bidang Pidana Militer, sejak Agustus 2023 sampai Juni 2024, telah melaksanakan fungsi koordinasi teknis penuntutan yang dilakukan oleh Oditurat sebanyak 118 kegiatan, yang terdiri dari 59 Penindakan, 40 Penuntutan dan Eksekusi sejumlah 19 perkara.

Ketujuh, Bidang Pengawasan, sampai dengan Juni 2024 telah melakukan penjatuhan hukuman disiplin terhadap 48 pegawai. Dengan rincian, empat pegawai dijatuhi hukuman disiplin ringan, 20 pegawai dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan 24 pegawai dijatuhi hukuman disiplin tingkat berat. Bidang Pengawasan juga mampu mendorong tingkat kepatuhan pelaporan harta kekayaan LHKPN sebesar 97,5%.

Kedelapan, Badan Pendidikan dan Pelatihan, untuk tahun anggaran 2024 berjalan sampai Juni 2024 telah melaksanakan Diklat Teknis Fungsional serta Diklat Manajemen dan Kepemimpinan dengan jumlah peserta mencapai 999 orang.

Dan kesembilan, Badan Pemulihan Aset, terhitung sejak bulan Desember tahun 2023 sampai dengan Juni tahun 2024, BPA telah melaksanakan pemulihan aset yaitu penjualan lelang untuk optimalisasi PNBP, alih status penggunaan, pemanfaatan dan hibah barang milik negara yang berasal dari barang rampasan dan pendampingan Kementerian/ Lembaga senilai Rp196 miliar.

Diakhir sambutannya, Kajati Maluku juga menyampaikan Perintah Harian Jaksa Agung RI untuk dihayati dan dilaksanakan.

Yaitu, pertama, bangun budaya kerja yang terencana, prosedural, terukur, dan akuntabel dengan terwujudnya kepatuhan internal dan mitigasi risiko untuk mencapai tujuan organisasi. Kedua, gunakan hati nurani dan akal sehat sebagai landasan di dalam melaksanakan tugas dan kewenangan.

Ketiga, wujudkan soliditas melalui kesamaan pola pikir, pola sikap, dan pola tindak guna mengaktualisasikan prinsip Een En Ondelbaar. Keempat, benahi pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaksanaan tugas secara efektif dan efisien.

Kelima, jadikan pembinaan, pengawasan, dan badan pendidikan dan pelatihan Kejaksaan sebagai trisula penggerak perubahan sekaligus penjamin mutu pelaksanaan tugas secara profesional dan terukur.

“Keenam, melaksanakan penegakan hukum yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Dan ketujuh, persiapkan arah kebijakan institusi Kejaksaan dalam menyongsong Indonesia Emas Tahun 2045,” ungkapnya.

Dalam upacara tersebut, Kajati Maluku menyematkan Piagam Penghargaan Satyalancana Karya Satya kepada Pegawai Lingkup Kejaksaan Tinggi Maluku dengan Massa Dinas 10 tahun dan 20 tahun berdasarkan Keputusan Presiden RI dan penyerahan Penghargaan Purna Bhakti Adhyaksa berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI.

Turut hadir, Wakajati Maluku Dr. Jefferdian, S.H.,M.H, Ketua IAD Wilayah Maluku Ny. Debie Agoes, Wakil Ketua IAD Wilayah Maluku Ny. Vinna Jefferdian, Asisten Pembinaan Cumondo Trisno, S.H, Asisten Intelijen Rajendra D, Wiritanaya, S.H, Asisten Tindak Pidana Umum Yunardi, S.H.,M.H, Asisten Tindak Pidana Khusus Triyono Rahyudi, S.H.,M.H, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Sigit Prabowo, S.H.,M.H, Asisten Pidana Militer Kolonel Chk. Satar Hutabarat, S.H.,M.H, Asisten Pengawasan Rio Rizal, S.H.,M.H, Kabag TU Adrianus Notanubun, S.H.

Hadir juga Kajari Ambon Adhryansah, S.H.,M.H beserta Ketua IAD Daerah Ambon, Kajari Buru Muhammad Hasan Pakaya, S.H beserta Ketua IAD Daerah Buru, Kajari Seram Bagian Barat Bambang Tutuko, S,H.,M.H beserta Ketua IAD Daerah Seram Bagian Barat, Kajari Maluku Tengah Nur Akhirman, S.H.,M.Hum beserta Ketua IAD Daerah Maluku Tengah.

Dan Para Koordinator Kejati Maluku, Kacabjari Saparua, Kacabjari Wahai, Kacabjari Banda Neira, para Pegawai Jaksa dan Tata Usaha Kejati Maluku, Kejari Ambon, Kejari Buru, Kejari Seram Bagian Barat, Kejari Maluku Tengah, Cabjari Saparua, Cabjari Banda Neira dan Cabjari Wahai. (RIO)

  • Bagikan