RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Maluku, menggelar kegiatan peningkatan kapasitas pengelolaan dan penatausahaan barang milik negara tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota se Provinsi Maluku. Kegiatan itu berlangsung di Hotel Golden Pelace mulai Jumat 19-21 Juli 2024.
Peserta yang hadir dalam kegiatan itu dari Kaset/Korset dan Oprator BMN Kabupaten/kota. Turut hadir narasumber Perwakilan KPKNL Ambon, Pratiksi IT dan Pengelola BMN Prov.Maluku.
Ketua Bawaslu Maluku, Subair mengatakan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) merupakan proses dalam mengelola
kekayaan negara.
“Itu juga yang mencakup kegiatan perencanaan kebutuhan, penganggaran, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pemindahtanganan, penatausahaan, pembinaan serta pengawasan dan pengendalian,” kata Subair.
Menurutnya, BMN yang dikelola Bawaslu Provinsi Maluku sebanyak 1.831 unit yang tersebar kedudukannya di Provinsi dan
Kabupaten/Kota.
Kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelolaan dan Penatausahaan Barang Milik Negara di Wilayah Provinsi Maluku.
Kegiatan ini penting dilakukan untuk memberikan pemahaman tentang Penatausahaan dengan menggunakan salah satu tolls yang dibuat internal Bawaslu Provinsi Maluku, yaitu Aplikasi E-BAST, guna meningkatkan Pengelolaan dan Penatausahaan BMN yang baik.
“Secara umum perlu adanya pemahaman tentang pengelolaan dan pemanfaatan aset,” ujarnya.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran tertib pengelolaan dan penatausahaan BMN di lingkup Bawaslu Provinsi Maluku.
Selain itu kegiatan ini juga merupakan bagian dari Dukungan atas Aksi Perubahan Yang dilakukan oleh Saudara Vendy Ilham Burangasy, yang sedang mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan X Tahun 2024 di BSDM Provinsi Maluku. (MON)