RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Kota Ambon perlu menyiapkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang baru. Pasalnya dengan pertambahan dan perkembangan penduduk kota ini, maka sampah yang dihasilkan juga banyak.
Demikian disampaikan Pj Wali Kota Ambon, Dominggus Kaya, saat membuka kegiatan Konsultasi Publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RPJPD Kota Ambon Tahun 2025-2045, di Hotel Manise, Kamis, 18 Juli 2024.
“Kita fokus pembatasan di TPA dulu, yang dipikirkan untuk masuk dalam pembahasan lebih lanjut, pertimbangannya karena ini nanti menyangkut keberlanjutan ke depan,” kata Dominggus
Menurut Dominggus, meski TPA di Dusun Toisapu sering bermasalah dengan pemilik lahan, namun saat ini sudah mendapat solusi.
“Banyak yang belum tahu, kita sempat dikomplain pemilik lahan, sehingga truk-truk sampah tertahan. Kami lalu melakukan pendekatan dan akhirnya sudah mendapat solusi. Kita akan segera menyelesaikan dengan pemilik lahan dan sudah dibuka, sehingga distribusi sampah itu bisa berjalan,” ujarnya.
Dia mengakui, persoalan lahan TPA Toisapu tidak dapat terus diselesaikan dengan solusi jangka pendek. Olehnya itu, Pemerintah perlu menyiapkan lahan alternatif untuk TPA yang baru.
Bukan hanya itu, Dominggus juga menyoroti armada guna pengangkutan sampah yang saat ini jumlahnya terbatas, serta harus ada peremajaan.
“Kita pengadaan armada sampah yang baru, entah itu nanti diakomodir lewat bantuan ataukah oleh APBD. Harus ada minimal dua atau tiga unit dalam setahun. Kalau lima tahun masa jabatan satu orang kepala daerah maka kita bisa mendapat 15 unit armada,” katanya.
“Dan terkait Konsultasi Publik ini, saya minta agar semua peserta berperan aktif dalam memberikan masukan atau pemikiran, sehingga dalam pelaksanaannya betul-betul menghasilkan dokumen KLHS yang bisa memenuhi kebutuhan/ keberlangsungan hidup banyak orang,” sambungnya. (MON)