RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku melakukan sosialisasi kepada perwakilan partai politik dan stakeholder terkait penyusunan Visi Misi calon kepala daerah (Cakada) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Penyusunan Visi dan Misi Cakada harus sesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). Sosialisasi itu berlangsung di Kamari Hotel, Kamis 18 Juli 2024.
“Jadi intinya kegiatan ini berkaitan dengan dukungan teknis sekaligus sosialisasi tentang penyusunan visi misi yang harus sesuaikan dengan RPJPD,” kata Ketua KPU Maluku, M. Shaddek Fuad.
Kata Fuad, penyusunan visi misi Cakada itu diatur dalam ketentuan dan regulasi. Sehingga sosialisasi tersebut diharapkan menjadi bahan bagi para pasangan Cakada beserta parpol dalam merumuskan visi dan misi mereka kedepan.
“Saya mengharapkan, nantinya dalam penyusunan visi misi calon kepala daerah yang akan mendaftar baik sebagai Gubernur/ Wakil Gubernur, Bupati/ wakil bupati, Wali Kota/ Wakil Wali Kota dapat bersandar dan sesuaikan dengan pembangunan jangka panjang di tingkat daerah,” ujarnya.
Selain itu dukungan teknis juga sampaikan berkaitan dengan administrasi dokumen masing-masing calon nantinya di lengkapi.
“Hari ini kita undangan dari berbagai pihak, ada dari Pengadilan, Kejaksaan, Lapas, Dinas kesehatan, Dinas Pendidikan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Akademisi,” pungkasnya. (MON)