Andi Muhammad Yusuf Dikukuhkan Sebagai Kepala OJK Maluku

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar pengukuhan Kepala OJK Provinsi Maluku yang baru, Andi Muhammad Yusuf menggantikan Roni Nazra, bertempat di Ruang Serbaguna Kantor OJK Provinsi Maluku, Selasa, 16 Juli 2024.

Pengukuhan tersebut dilakukan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Dian Ediana Rae yang disaksikan oleh Pj. Gubernur Provinsi Maluku Sadali le serta turut dihadiri oleh Forkompimda Maluku, Bupati/Walikota, pimpinan instansi vertikal, rektor universitas, pimpinan lembaga jasa keuangan, dan pimpinan redaksi di Provinsi Maluku.

Dian Ediana Rae dalam sambutannya menyatakan bahwa OJK senantiasa siap bersinergi dengan seluruh stakeholder, demi terwujudnya sektor jasa keuangan yang berdaya saing dan berperan optimal dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih berkualitas.

“Keberadaan Kantor OJK di daerah memegang peranan yang sangat penting sebagai ujung tombak dalam mengeksekusi berbagai program dan kebijakan strategis OJK. Kantor OJK diharapkan dapat meningkatkan kontribusi sektor jasa keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi dan pemerataan kesejahteraan masyarakat,” kata Dian.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi Provinsi Maluku pada triwulan I 2024 tumbuh sebesar 5,41 persen (yoy) lebih tinggi dibandingkan capaian rata-rata nasional sebesar 5,11 persen.

“Adapun pertumbuhan tertinggi adalah jasa kesehatan dan kegiatan sosial sebesar 8,17 persen, selanjutnya administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib sebesar 7,34 persen. Sementara itu, lapangan usaha pertanian, kehutanan dan perikanan yang memiliki peran dominan pada perekonomian Maluku juga mengalami pertumbuhan positif sebesar 4,90 persen,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Pj. Gubernur Maluku Sadali menyampaikan bahwa sinergi dan kolaborasi pemerintah daerah bersama OJK serta seluruh stakeholders terkait yang sudah terjalin hendaknya dapat dipertahankan dan ditingkatkan lagi, guna mengoptimalkan peluang yang ada dan menciptakan lingkungan yang kondusif untuk pengembangan usaha masyarakat dalam berbagai sektor dalam memperkuat perekonomian daerah yang berkelanjutan untuk kemakmuran masyarakat Maluku.

“Harapan besar kami kepada OJK di Provinsi Maluku adalah meningkatkan literasi keuangan masyarakat untuk mencegah kerugian masyarakat akibat investasi ilegal disertai perluasan akses keuangan masyarakat terutama untuk pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), melalui penguatan koordinasi di Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di seluruh wilayah Provinsi Maluku,” kata Sadali.

Diharapkan dengan pergantian kepemimpinan ini, OJK Provinsi Maluku dapat terus berkontribusi dalam mewujudkan sektor jasa keuangan yang stabil, inklusif dan kontributif terhadap perekonomian di Provinsi Maluku. (RIO)

  • Bagikan