166 KK di Malteng Tak Diberikan Stiker Coklit

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Maluku menemukan sebanyak 166 kepala keluarga (KK) di wilayah Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) tidak diberikan stiker pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada Serentak 2024. Padahal, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di wilayah tersebut telah selesai melakukan coklit terhadap 166 KK dimaksud.

“Kami temukan di dua pekan pengawasan tahapan coklit. Ada 166 kepala keluarga yang sudah dicoklit tapi tidak diberikan stiker,” kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Maluku, Daim Baco Rahawarin, Selasa, 16 Juli 2024.

Setelah menemukan kejadian itu, kata Baco, Bawaslu melalui jajaran Panwaslu langsung menyampaikan hal itu kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Dan ternyata, tidak diberikannya stiker coklit ke warga dikarenakan adanya kekurangan jumlah stiker. Di mana, stiker diberikan sebagai bukti Pantarlih telah selesai melakukan coklit pada pemilih yang didatangi rumahnya.

“PPK juga sudah mengkoordinasikan masalah itu dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malteng terkait langkah perbaikan. Prinsipnya, Bawaslu mengedepankan pengawasan dan pencegahan. Dan atas kejadian itu, KPU sudah menindaklanjutinya dengan menempelkan stiker coklit di rumah 166 KK ini,” ungkapnya

Selain di Malteng, lanjut Baco, kejadian serupa juga ditemukan di Kabupaten Kepulauan Aru dan Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).

“Di kabupaten Aru sebanyak 17 KK dan Kabupaten SBT 37 KK. Tapi masalah ini sudah ditindaklanjuti KPU masing-masing,” terangnya.

Sedangkan, untuk tahapan coklit pada tiga kecamatan di Kabupaten Buru, terhenti untuk sementara waktu. Di antaranya, Kecamatan Waeapo, Kecamatan Waelata dan Kecamatan Lolongguba. Kondisi itu dikarenakan akses darat di wilayah tersebut lumpuh total akibat hujan deras yang terjadi hampir sepekan terakhir sehingga menyebabkan bencana alam longsor, banjir dan jalan ambles.

“Akses darat lumpuh, makanya tahapan coklit di tiga kecamatan ini terhenti untuk sementara waktu,” pungkasnya. (MON)

  • Bagikan