Polisi Sulit Ungkap Kasus Pembacokan di Poka

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Meskipun sejumlah saksi telah diperiksa, namun pihak Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease hingga kini belum dapat mengungkap identitas para pelaku pembacokan yang diduga tujuh orang terhadap Fatrah Gumilang Kaliki (19) dan Usman Rudi Warang (20), di Desa Poka, Kecamatan Teluk Ambon, pada Mei 2024 lalu.

“Kesulitan ini terkendala saksi. Sebab, tidak ada yang mengetahui, bahkan mengenali pelaku-pelaku,” akui Kasat Reskrim Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease AKP La Beli kepada Rakyat Maluku di ruang kerjanya, Senin, 15 Juli 2024.

Menurut AKP La Beli, selain saksi, alat bukti berupa CCTV di lokasi itu tak ada. Bahkan, kawasan itu gelap termasuk para pelaku memakai masker untuk munutupi wajah sehingga tidak dapat dikenali.

“Tidak ada CCTV, kondisi lokasi kejadian juga gelap. Ini yang sulit,” tambah La Beli.

Dia berharap agar tempat-tempat rawan atau gelap bisa diterangi dengan memasang lampu jalan disertai pemasangan CCTV oleh Pemerintah Kota Ambon.

“Soal CCTV ini harus ada kolaborasi dengan pemerintah. Atau perkantoran juga toko bahkan retail bisa memasang CCTV, ini juga dapat melindungi kantor atau toko-toko dari aksi pencurian,” harapnya.

Walaupun sulit, lanjut eks Kasat Reskrim Polres Seram Bagian Timur (SBT) ini, bahwa pihaknya akan berupaya keras agar dapat mengungkap masalah tersebut.

“Kami tetap berusaha mengungkap persoalan ini. Meskipun sulit namun akan kami bekerja keras agar pelaku bisa ditangkap,” tandasnya.

Sebelumnya, Fatrah Gumilang Kaliki (19), dan Usman Rudi Warang (20), dibacok Lorong Depok III, tepat samping Kantor Desa Poka,
Kecamatan Teluk Ambon, Senin, 20 Mei 2024 sekira pukul 02.00 WIT.

Setelah memotong Fatrah dan Usman, para pelaku yang diduga berjumlah 7 orang itu kabur menuju kota dengan melewati Jembatan Merah Putih (JMP). (AAN)

  • Bagikan