Bentrok Pecah di Malra, Satu Warga Luka, Rumah Ketua DPRD Dilempari

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — TUAL, — Saling serang antarpemuda lagi-lagi terjadi di Kabupaten Maluku Tenggara. Beberapa waktu lalu, pemuda Pokarina atas dan bawah, kali ini kompleks Ohoijang Karang Tagepe dan kompleks Pemda, Minggu, 14 Juli 2024.

Peristiwa ini menyebabkan seorang warga, Desye Lakesubun (23), mengalami luka di betis kiri, rumah dinas
Ketua DPRD Malra Minduchri Koedubun, pecah kaca jendela, Toko Nagaria milik Koko Cong mengalami kerusakan pada atap.

Saling serang terjadi sekira pukul 24.10 WIT, di depan Taman Landmark, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Ohoijang Watdek, Kecamatan Kei Kecil.

Bentrokkan diduga dipicu akibat informasi hoaks soal pemuda Karang Tagepe dibacok. Sempat redah ketika aparat kepolisian dan TNI turun ke lokasi melerai kedua belah pihak, tapi pecah kembai sekira pukul 02.10 WIT hingga 06.00 WIT.

Gerak cepat personel Polres dan Kodim Tual, berhasil membubarkan massa.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Aries Aminullah mengatakan, korban luka dan kerusakan rumah dinas Ketua DPRD juga toko milik Koko Cong, merupakan satu rangkaian.

Khusus korban luka memar, Kabid Humas menjelaskan,Polri akan menindaklanjuti kebenaran dan menyelidiki soal laporan adaya dugaan korban penembakan saat polisi menghalau massa, sembari memeriksa saksi di lapangam termasuk posisi korban yang diduga perempuan.

“Kami belum dapat memastikan kalau luka memar di kaki korban adalah karena akibat peluru karet atau karena apa ?, Kami ikut prihatin dan akan berkoordinasi dengan pihak Rumah sakit untuk kepastian luka tersebut,” kata Kabid Humas, Senin, 15 Juli 2024..

Pernyataan Kombes Aries tersebut sekaligus mengklarifikasi sejumlah berita yang menyebutkan kalau korban terluka akibat terkena peluru nyasar aparat kepolisian, karena saat itu situasi juga gelap karena waktu dini hari sekita pukul 4 pagian dan terjadi bentrok massa antar pemuda.

Ia menjelaskan, Polres Malra memang melepaskan gas air mata dan menghalau massa dengan tembakan peringatan sesuai protap penanganan kerusuhan,hal ini terpaksa dilakukan setelah sekelompok warga dari kompleks Lampu Merah Ohoijang tiba-tiba menyerang aparat dengan batu .

Karena diserang dengan batu, aparat Polres Malra terpaksa melepas tembakan peringatan ke atas. Mereka meminta ketiga kelompok tersebut yaitu pemuda kompleks Lampu Merah, Karang Tagepe dan Pemda agar membubarkan diri. Namun upaya aparat tidak dihiraukan mereka bahkan semakin anarkis.

“Tembakan peringatan yang dilepas anggota tujuannya untuk membubarkan ketiga kelompok tersebut,” jelasnya.

Dalam aksi bentrokan tersebut, diketahui ada laporan terdapat seorang perempuan menjadi korban. Ia mengalami luka memar di betis kaki. Belakangan diketahui kalau korban bernama Tesa Monika alias Bisi, 24 Tahun, warga Kompleks Lampu Merah Ohoijang, dilaporkan terluka akibat tembakan aparat kepolisian.

“Dengan adannya luka tersebut maka anggota Polres Malra menurunkan tim Propam dan melakukan konsultasi dengan dokter jaga RSUD Karel Satsuitubun Langgur,” ungkapnya.

Berdasarkan keterangan dokter jaga, luka memar yang diderita korban belum bisa dipastikan penyebabnya.

“Dan yang bisa memastikan luka pada pasien tersebut yakni dokter spesialis yang akan melakukan pemeriksaan nantinya,” sebut Kombes Aries.

Bentrokkan tersebut diduga sengaja dilakukan dan ada kaitan kejadian sebelumnya pada 11 Juli 2024, di kompleks Ohijang Lampu Merah dilakukan penangkapan terhadap bandar narkoba oleh BNN Provinsi Maluku.

“Diduga adanya upaya oknum masyarakat di kompleks Ohijang memanfaatkan situasi untuk menciptakan instabilitas Kamtibmas dan membuat berita-berita yang menyudutkan Polres Malra, karena sebelum kejadian ini ada penangkapan kasus Narkoba yang melibatkan oknum masyarakat Ohoijang oleh BNNP Maluku,” jelasnya.

Lanjut Kabid Humas, pemberitaan dan penyebaran isu sepihak oleh kelompok Ohijang Lampu Merah sangat disayangkan dengan menggunakan media tertentu yang juga tidak melakukan klarifikasi ke pihak Polri sehingga tidak berdasarkan fakta di lapangan.

“Media yang baik dan berintegritas seharusnya juga berimbang dan tidak sepihak dalam menulis berita,”katanya.

Polda Maluku mengimbau agar sudahi konflik antarpemuda yang hanya membawa nama buruk untuk daerah Maluku Tenggara serta merugikan masyarakat umum.

“Mari kita jaga bersama keamanan dan kedamaian di Maluku Tenggara,” pungkasnya. (AAN)

Sesama warga di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) terlibat bentrok. Personel Polres Malra membubarkan massa kedua kelompok.

  • Bagikan