Pendapatan Pajak dan Retribusi Pemkot Penuhi Target

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Pendapatan pajak dan retribusi Pemerintah Kota Ambon triwulan ke-II, terhitung dari April sampai dengan Juni 2024, melampaui target (40 Persen) yakni 51,79 persen dengan dana sebesar Rp70.638.640.410. Sehingga secara riil pendapatan pada dua triwulan telah memenuhi target pagu anggaran sebesar Rp136.399.955.889.

“Pendapatan pajak target telah melampaui 50 persen. Saya optimis sampai dengan akhir tahun tentunya dapat mencapai target yang telah ditetapkan, bahkan lebih,” kata Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribus Daerah (BPPRD) Kota Ambon, Roy de Fretes, kepada media ini, Minggu 14 Juli 2024.

Dia mengakui, pendapatan terbesar berasal dari jenis pajak. Di mana, terdapat lima primadona yang tentunya memiliki income yang besar guna memenuhi target yang telah ditetapkan tersebut.

“Primadona untuk pajak daerah berasal dari pajak restauant, pajak penerangan jalan, pajak bumi dan bangunan, biaya perolehan hak atas tanah dan bangunan, dan pajak hotel,” akuinya.

Dia menjelaskan, tim akan terus bertugas untuk memantau perkembangan pajak serta alat yang dipakai oleh setiap restaurant, hotel, cafe, rumah makan, dan lainnya.

“Ke depan akan ada tim pengawasan pajak sesuai dengan arahan Pj Wali Kota Ambon Dominggus Kaya beberapa waktu lalu saat melakukan rapat evaluasi bersama dengan pemilik usaha,” jelasnya. (MON)

  • Bagikan